Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine HCL Disembunyikan di Lambung Kapal MV King Sun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine HCL Disembunyikan di Lambung Kapal MV King Sun
HeadlineNews

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine HCL Disembunyikan di Lambung Kapal MV King Sun

Bambang
Bambang Published 08 Aug 2026, 22:00
Share
7 Min Read
IMG 20260808 WA0119
Tim gabungan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, BIN RI, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, saat menggagalkan penyelundupan dan mengamankan sebanyak 1,3 ton Ketamine Hydrochloride (Ketamine HCL) dari dalam kompartemen lambung kapal MV King Sun di perairan Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026) malam. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Tim gabungan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, BIN RI, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton Ketamine Hydrochloride (Ketamine HCL).

Terendus, Ketamine HCL tersebut ditemukan di dalam kompartemen lambung kapal MV King Sun, setelah kapal itu dikejar dan diamankan di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Awal terungkapnya kasus, informasi diterima tim gabungan dari Coast Guard Taiwan pada 1 Juli 2026 diteruskan ke Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.

Informasi itu menyebutkan adanya tiga kapal diduga bakal memuat narkotika dari Thailand. Ketiga kapal itu yaitu Fuchangxing 1, MV King Sun, dan Madrid.

Berdasarkan pemantauan Automatic Identification System (AIS), pada 26 Juli 2026, kapal Fuchangxing 1 dan MV King Sun bergerak dengan kecepatan sekitar empat knot menuju Teluk Thailand.

Selanjutnya, pergerakan MV King Sun dianalisis dan dikoordinasikan dengan Bea Cukai serta TNI Angkatan Laut.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 3 Ton, di Lambung Kapal MV King Sun, Gagalkan Penyelundupan 1, Ketamine HCL Disembunyikan, Tim Gabungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia Super Cup 2026, Chelsea Tangguh Hajar AC Milan 3-0 di GBK Indonesia Super Cup 2026: Chelsea Tangguh Hajar AC Milan 3-0 di GBK
Next Article SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 akan berlangsung pada 4–6 November 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran. (Istimewa/dok. SIAL) SIAL Food & Drinks Indonesia 2026: Memperkuat Posisi Indonesia Sebagai Platform Perdagangan Pangan Internasional dalam Jaringan Global SIAL

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?