Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Dugaan Perundungan Pasien BPJS, KDM Minta Oknum Nakes Dijatuhi Sanksi Tegas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Dugaan Perundungan Pasien BPJS, KDM Minta Oknum Nakes Dijatuhi Sanksi Tegas
HeadlineNews

Viral Dugaan Perundungan Pasien BPJS, KDM Minta Oknum Nakes Dijatuhi Sanksi Tegas

Bambang
Bambang Published 05 Aug 2026, 21:20
Share
2 Min Read
IMG 20260805 WA0085
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar etika profesi. Foto: IG @dedimulyadi71
SHARE

IPOL.ID– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan terhadap seorang pasien peserta BPJS Kesehatan. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Dedi Mulyadi mengatakan, meski secara administratif operasional RSUD dr. Soekardjo berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tasikmalaya, tindakan tegas tetap perlu dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan.

“Meskipun kewenangannya ada di Wali Kota Tasikmalaya, tindakan tegas berupa sanksi harus segera diberikan agar menjadi evaluasi bersama,” kata Dedi Mulyadi, Rabu (5/8/2026).

Menurut Dedi, tenaga kesehatan sebagai pelayan publik harus menjunjung tinggi etika profesi, empati, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan perlu ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dijatuhi Sanksi Tegas, KDM Minta Oknum Nakes, Pasien BPJS, Viral Dugaan Perundungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260805 WA0091 TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir
Next Article IMG 20260805 WA0092 Menperin Buka ILF dan IGT Expo 2026, Industri Kulit dan Tekstil Siap Tancap Gas ke Pasar Global

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?