IPOL.ID – Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait aksi hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) dalam acara musik The Sounds Project di Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, empat tersangka tersebut masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M. Salah satu tersangka merupakan pria yang terlihat dalam rekaman viral saat melafalkan Surat Ad-Dhuha.
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” ujar Iman, Kamis (13/8/2026).
Iman menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut. RES yang bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth minuman beralkohol.
Sementara itu, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan berupa sebotol minuman beralkohol.
