Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Viral Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka
NewsKriminal

Viral Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 13 Aug 2026, 21:30
Share
2 Min Read
IMG 20260813 WA0066
Ilustrasi Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait aksi hafalan Al-Qur’an yang disebut mendapat imbalan berupa minuman keras (miras). Foto: Istock @Daniel Tadevosyan
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait aksi hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) dalam acara musik The Sounds Project di Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, empat tersangka tersebut masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M. Salah satu tersangka merupakan pria yang terlihat dalam rekaman viral saat melafalkan Surat Ad-Dhuha.

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” ujar Iman, Kamis (13/8/2026).

Iman menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut. RES yang bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth minuman beralkohol.

Sementara itu, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan berupa sebotol minuman beralkohol.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka, Viral Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260813 WA0064 1 Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
Next Article IMG 20260813 WA0067 MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?