Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Diadili
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Diadili
Hukum

Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Diadili

Bambang
Bambang Published 02 Mar 2023, 16:30
Share
2 Min Read
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID.
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2020.

Penahanan tersangka itu menyusul pelimpahan tahap dua oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung 1 Maret 2023 sampai 20 Maret 2023,” ungkap Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (2/3).

Adapun kelima tersangka yang ditahan yaitu, FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI), YN selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur dan SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
8 Tersangka Pemerasan RPTKA Kemnaker Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Dilimpahkan ke Jaksa KPK, Eks Dirut Taspen dan Insight Investments Management Segera Diadili di PN Tipikor
Bekas Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

Kemudian, FJ selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) dan YA selaku Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT).

“Untuk tersangka FJ, tersangka YA dan tersangka SW alias ST telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan tersangka FTT dan tersangka YN dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Sumedana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, korupsi impor garam, Segera Diadili
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230302 WA0085 1 AHY: Keputusan Majelis Tinggi Partai Dukung Anies Presiden
Next Article Tersengat Listrik saat Banjir, Tiga Warga Tangerang Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, Tiga Warga Tangerang Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?