Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begal di Tambora yang Lukai Korban Pakai Celurit Dibekuk Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Begal di Tambora yang Lukai Korban Pakai Celurit Dibekuk Polisi
Kriminal

Begal di Tambora yang Lukai Korban Pakai Celurit Dibekuk Polisi

Farih
Farih Published 03 Mar 2023, 12:00
Share
1 Min Read
Ilustrasi penangkapan mertua yang membunuh menantu hamil 7 bulan di Pasuruan. Foto: NTMC
Ilustrasi penangkapan mertua yang membunuh menantu hamil 7 bulan di Pasuruan. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Dua terduga pelaku begal sepeda motor berinisial ASM dan RW dibekuk Polse) Tambora, Jakarta Barat. Pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali dalam satu malam di daerah itu.

“Kita tangkap keduanya pada Kamis (2/3) dini hari,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Jumat (3/3).

Peristiwa pembegalan itu berawal saat kedua tersangka memberhentikan sepeda motor yang dikendarai korban bernama Sabar di kawasan Tanah Sereal, Senin (27/2) pukul 20.00 WIB.

Nah, lalu kedua tersangka langsung merampas motor dan mengancam korban dengan celurit.

Lantaran korban sempat melawan, pelaku lalu melukai tangan kiri korban menggunkan celurit lalu mereka membawa motor korban.

Ternyata, tak jauh dari lokasi pertama, kedua tersangka kembali melakukan aksinya.

“Dengan menggunakan sepeda motor hasil rampasan di TKP pertama, dua orang ini mengincar dan merampas telepon seluler serta motor milik Dwiky,” urainya.

Kedua tersangka juga melukai Dwiky dengan celurit yang sama.

Mendapat informasi itu, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku pada Kamis (2/3) dini hari di kediamannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara selama 20 tahun. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: begal, begal tambora
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article iphone Fantastis, iPhone ‘Kuno’ Laku Dilelang Rp1 Miliar
Next Article Aldila Sutjiadi Diserang Tornado, Tertunda Aldila di Perempat Final WTA 250 Austin (AS)

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?