Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Serahkan Kembali Berkas ke Kejati Jatim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Serahkan Kembali Berkas ke Kejati Jatim
Hukum

Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Serahkan Kembali Berkas ke Kejati Jatim

Farih
Farih Published 06 Mar 2023, 18:30
Share
1 Min Read
Venna Melinda dan Ferry Irawan Instagram
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada 21 Februari 2023 lalu mengembalikan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan kepada istrinya, Venna Melinda ke polisi.

Berkas dikembalikan karena penyidik Ditreskrimum Polda Jatim belum melengkapi pemeriksaan tambahan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dimintai keterangan soal perkembangan penanganan kasus KDRT ini menyatakan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, pada 2 Februari 2023 sudah mengirimkan berkas tahap satu (pertama) ke Kejati Jawa Timur.

“Pada 21 Februari 2023, berkas belum lengkap atau P-19 karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan. Kemudian penyidik sudah melengkapi berkas dan pada hari Jumat 3 maret 2023 sudah dikembalikan ke Kejati,” kata Dirmanto, Senin (6/3).

Dia menyebut, saksi yang sudah diperiksa terkait perkara ini sebanyak 11 orang, tiga di antaranya ahli psikologi, kedokteran dan pidana.

“Sedangkan untuk sidang nanti akan dikoordinasikan kembali apakah di Surabaya atau Kediri Kota,” ujarnya.

Sampai saat ini, sambung Dirmanto, penyidik masih menunggu apakah ada kekurangan berkas.

“Tetapi mudah mudahan berkas lengkap dan segera P-21 atau sempurna,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ferry irawan, kdrt, kejati jatim, polda jatim, venna melinda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Adu Argumen Petugas Satpol PP saat Tegur Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar Adu Argumen Petugas Satpol PP saat Tegur Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar
Next Article The Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2023, UMKM binaan Pertamina membuktikan keunggulannya dengan sukses meraih transaksi hingga lebih Rp2,4 miliar. Foto: PT Pertamina UMKM Pertamina Raih Transaksi Hingga Lebih Rp2,4 Miliar di Inacraft 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?