Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baru 2 Bulan Diangkat Heru, Dirut Transjakarta Mengundurkan Diri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Baru 2 Bulan Diangkat Heru, Dirut Transjakarta Mengundurkan Diri
Jakarta Raya

Baru 2 Bulan Diangkat Heru, Dirut Transjakarta Mengundurkan Diri

Farih
Farih Published 13 Mar 2023, 17:46
Share
1 Min Read
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, M Kuncoro mengundurkan diri. Foto: IG Transjakarta
SHARE

IPOL.ID – Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro mengundurkan diri dari jabatannya. M Kuncoro baru saja diangkat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebagai Direktur Utama Transjakarta pada pertengahan Januari 2023 lalu.

M Kuncoro baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Utama Transjakarta, kini lebih memilih undur diri.

“Ya, benar beliau mengundurkan diri dr dirut TJ per hari ini. Terima kasih,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta,  Apriastini Bakti dalam pesan singkatnya, Senin (13/3/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala BP BUMD, Fitria Rahadiani mengaku tidak tahu atas langkah M Kuncoro itu. Fitria menyebutkan belum menerima surat pengunduran diri M Kuncoro sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.

“Saya belum terima suratnya. Saya belum terima suratnya jadi saya gak bisa jawab, karena gak terima suratnya. Saya belum terima suratnya, saya gak tahu tuh,” kata Fitria.

Biasanya, ucap Fitria, jika pimpinan BUMD ada yang mengundurkan diri akan melayangkan surat resmi. Setelah itu, pengunduran diri direksi BUMD akan diproses sesuai ketentuan undang-undang Perseroan Terbatas.

“Kalau udah ada suratnya, karena belum ada suratnya kami gatau mesti ngapain. Harus ada surat ke kami dulu baru bisa tindak lanjut. Sesuai dengan ketentuan UU PT,” tegasnya. (peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirut transjakarta, Heru Budi Hartono
Farih 13 Mar 2023, 17:46
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gelar RUPST, BRI Bagi Dividen Rp 43,49 Triliun
Next Article 2 Korban Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Way Kanan, 3 Warga Hilang

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!
13 May 2025, 09:49
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
HeadlineInternasional
Zelensky: Kami harap Donald Trump Menghadiri Perundingan Perdamaian dengan Rusia di Istanbul, Turki
13 May 2025, 07:29
Nusantara
Viral Perjuangan Guru di Merangin Seberangi Jembatan Rusak Demi Mengajar
12 May 2025, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?