Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Respon Safari Politik Anies Baswedan, Bawaslu: Hormati Aturan Pemilu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Respon Safari Politik Anies Baswedan, Bawaslu: Hormati Aturan Pemilu
Headline

Respon Safari Politik Anies Baswedan, Bawaslu: Hormati Aturan Pemilu

Farih
Farih Published 17 Mar 2023, 17:30
Share
2 Min Read
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: dok. ipol.id
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: dok. ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buka suara soal safari politik yang dilakukan Bacapres koalisi Perubahan, Anies Baswedan ke sejumlah wilayah di Indonesia. Bawaslu meminta tim Bacapres Anies Baswedan untuk menghormati aturan yang berlaku dengan tidak menggelar kegiatan di rumah ibadah.

“Yang jelas kami tetap berpedoman pada PKPU Nomor 33 tentang bagaimana melakukan sosialisasi dan juga hak kebebasan untuk kemudian melakukan sosialisasi dibatasi juga dengan misalnya menghormati tempat ibadah untuk tidak melakukan tindakan politik praktis,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Menurut Bagja semua peserta pemilu harus patuh dan taat pada aturan yang berlaku. Hal itu dinilai amat penting agar tidak menimbulkan permasalahan jelang berlangsungnya pemilu.

“Tetap ikut aturan kan kita sudah masuk masa pemilu, kecuali belum masa pemilu. Kalau sudah masa pemilu maka mengikuti aturan undang-undang pemilu dan peraturan di bawahnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Bacapres Anies Baswedan terus melakukan safari politik dalam menyongsong gelaran Pilpres 2024 mendatang. Kali ini, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur pada hari ini, Jumat (17/3/2023).

Wakil Ketua DPD Partai NasDem Jawa Timur Vincentius Awey menyebut, kunjungan Anies ke Kota Pahlawan bukan sebagai bentuk kampanye jelang Pilpres 2024 mendatang.

“Tentu itu bukan kampanye. Tapi, sebagai sapaan hangat dari salah satu putra bangsa, ya tentu kan tidak masalah,” kata Awey. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, aturan pemilu, bawaslu, safari politik
Farih 17 Mar 2023, 17:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI Terus Kembangkan Fitur Aplikasi Mobile Banking
Next Article Ini Cara Mendapat Tiket Gratis Ancol Khusus Tanggal 21 Maret

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
HeadlineInternasional
Zelensky: Kami harap Donald Trump Menghadiri Perundingan Perdamaian dengan Rusia di Istanbul, Turki
13 May 2025, 07:29
HeadlineOlahraga
Venezia Gasak Fiorentina 2-1, Bang Jay Idzes Memukau
13 May 2025, 06:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?