IPOL.ID- Jelang perhelatan Pemilu 2024, Partai Golkar Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bergejolak.
Penyebabnya adalah belum terbentuk susunan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, hasil Musyarawah Daerah (Musda) pada agustus 2020 di Desa Cileuksa kecamatan sukajaya, Kabupaten Bogor.
Alhasil, sebanyak 24 ketua pengurus tingkat Kecamatan (PK) Golkar mengirim surat pengaduan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Informasi tersebut diketahui pada video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp pada Minggu (19/3), yang memperlihatkan para ketua dan sekretaris PK mengunjungi langsung DPP Golkar.
Dalam video itu, seorang perwakilan pengurus PK Golkar membacakan surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Pengurus PK Golkar menyatakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor tidak melaksanakan pembentukan penyusunan pengurus dewan pertimbangan padahal ini sangat penting untuk mengakomodir para senior dan sesepuh partai.
“Ketua DPD Partai Golkar kabupaten bogor tidak melaksanakan hasil musda tahun 2020 di Cileuksa, poin 4 pencalonan bupati bogor dari Partai Golkar,” ucapnya dalam video tersebut.