Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith
Headline

3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith

Farih
Farih Published 31 Mar 2023, 20:12
Share
2 Min Read
Screenshot 1 1
Bahar Smith disambut petuga bandara. Foto: Tangkapan layar Tiktok
SHARE

IPOL.ID – Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat buntut video viral yang memperlihatkan ketiganya menjemput dan mengawal Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.

Dalam video yang beredar tampak para petugas itu menunduk dan bergantian mencium tangan Bahar bin Smith.

SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3), ketiganya oknum avsec non-organik tersebut telah melakukan pelanggaran (Standard Operating Procedure/SOP), serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.

Padahal, tegas Holik, setiap aviation security harus selalu mematuhi SOP yakni memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata Holik.

Tindakan itu merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan.

Pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut, yakni pemberhentian.

Sebelumnya, dalam video yang dibagikan oleh akun TikTok @addartsagi terlihat Bahar Smith tiba di sebuah bandara disambut oleh sejumlah petugas Angkasa Pura yang menunduk dan mencium tangan Bahar.

Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, Bahar yang baru saja tiba dari sebuah perjalanan disambut beberapa petugas yag menggunakan baju berwarna biru, khas PT Angkasa Pura di pintu keluar.

Bahar juga tampak terus dikawal oleh petugas saat berjalan ke pintu ke luar. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bahar smith, bandara soetta, petuga bandara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba
Next Article Screenshot 2 5 Komisi III DPR ke Kotabaru Kalsel Pastikan Penyelidikan Tewasnya 3 Tenaga Kerja Asing

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?