Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Harta Jumbo Pejabat Negara, Direktur Eksekutif IJW: Jangan Tunggu Viral, Baru Diperiksa KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Harta Jumbo Pejabat Negara, Direktur Eksekutif IJW: Jangan Tunggu Viral, Baru Diperiksa KPK
HukumIndex beritaNews

Harta Jumbo Pejabat Negara, Direktur Eksekutif IJW: Jangan Tunggu Viral, Baru Diperiksa KPK

Yudha
Yudha Published 01 Apr 2023, 14:26
Share
1 Min Read
IMG 20221231 WA0071
Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah. Foto: Akbar Hidayatullah untuk IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut lebih aktif pro aktif dalam memeriksa harta kekayaan pejabat negara, tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu di media sosial.

“Seharusnya ini dilakukan KPK dengan tanpa menunggu viralnya harta oknum pejabat, yaitu dengan menjalankan rezim pembuktian terbalik terhadap harta pejabat negara,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah dalam keterangannya, Sabtu (1/4).

Sebagaimana diketahui, KPK belakangan ini rajin memanggil sejumlah pejabat negara untuk melakukan klarifikasi terhadap kepemilikan harta kekayaannya. Namun pemanggilan para pejabat itu, umumnya baru dilakukan setelah menjadi sorotan atau viral di media sosial.

Sebagai salah satu contoh, pemanggilan terhadap Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra beserta istrinya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/3) lalu.

Baca Juga

Aksi orangtua memberi susu kental manis (SKM) dan kopi sachet ke anak balita menuai sorotan tajam. Foto: IG @official.indeed
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
Viral Fenomena Awan Pelangi di Jonggol, Ini Penjelasan BMKG
Taksi Lawan Arus di Depan RSPP, Viral di Media Sosial

Sudarman dipanggil dalam rangka mengklarifkasi kepemilikan hartanya, itupun setelah gaya hidup mewahnya tersorot di media sosial.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akbar Hidayatullah, Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Gedung Merah Putih, Harta Kekayaan Pejabat Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dewan Pimpinan Pusat Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) bersama Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) saat melakukan pertemuan di Permata Kuningan, Jakarta. Foto: GBB.  GBB dan APINDO Sepakat Bakal Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja
Next Article Pengendara ojek online (ojol) maupun pengguna jalan lain menerima makanan takjil dari Komunitas Warung Tegal (Kowarteg) Indonesia di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (31/3). Foto: Kowarteg. Sambil Ngabuburit, Komunitas Warteg Berbagi Makanan ke Pengguna Jalan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?