Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Antusiasme Tinggi, Dishub DKI Pastikan Sistem Mudik Gratis Dapat Diakses
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Antusiasme Tinggi, Dishub DKI Pastikan Sistem Mudik Gratis Dapat Diakses
Headline

Antusiasme Tinggi, Dishub DKI Pastikan Sistem Mudik Gratis Dapat Diakses

Iqbal
Iqbal Published 05 Apr 2023, 10:30
Share
3 Min Read
Berdasarkan hasil verifikasi dokumen, pada arus mudik terdapat kelebihan peserta sebanyak 5.984 penumpang, karena targetnya adalah 11.120 penumpang, namun peserta yang terdaftar sebanyak 17.104 penumpang. Pada arus balik dari target 8.160 penumpang, peserta yang terdaftar sebanyak 11.402 penumpang, terdapat kelebihan peserta sebanyak 3.242 penumpang.
Berdasarkan hasil verifikasi dokumen, pada arus mudik terdapat kelebihan peserta sebanyak 5.984 penumpang, karena targetnya adalah 11.120 penumpang, namun peserta yang terdaftar sebanyak 17.104 penumpang. Pada arus balik dari target 8.160 penumpang, peserta yang terdaftar sebanyak 11.402 penumpang, terdapat kelebihan peserta sebanyak 3.242 penumpang. Foto: PPID
SHARE
IPOL.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menutup pendaftaran Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023, pada 24 Maret 2023 pukul 09.00 WIB karena jumlah pendaftar sudah melebihi target.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sejak pendaftaran dibuka pada 23 Maret 2023 pukul 08.00 WIB, antusiasme masyarakat begitu tinggi, ribuan orang mengakses sistem mudikgratisjakarta.com secara bersamaan dan membuat sistem dikeluhkan banyak orang.
Namun Dishub DKI memastikan dengan berbagai langkah bahwa sistem tidak down dan masyarakat tetap dapat mengaksesnya.
“Berdasarkan hasil verifikasi dokumen, pada arus mudik terdapat kelebihan peserta sebanyak 5.984 penumpang, karena targetnya adalah 11.120 penumpang, namun peserta yang terdaftar sebanyak 17.104 penumpang. Pada arus balik dari target 8.160 penumpang, peserta yang terdaftar sebanyak 11.402 penumpang, terdapat kelebihan peserta sebanyak 3.242 penumpang,” kata Syafrin, di laman PPID, Rabu (5/4).
Sebagai antisipasi sebelum dibukanya pembukaan pendaftaran, Dishub telah melakukan berbagai upaya pada sistem mudik gratis, yakni:
a. Menyiapkan 6 lokasi service point untuk membantu masyarakat yang kesulitan melakukan pendaftaran.
b. Membuka Call Center dengan nomor telpon yang kami sematkan dalam setiap papan informasi di 6 lokasi service point.
c. Menambah VM/Server System Informasi Mudik Gratis.
d. Menginformasikan website pendaftaran yang benar adalah mudikgratisjakarta.com.
Syafrin menjelaskan, bagi calon peserta yang sudah mendaftar ke program Mudik Gratis Tahun 2023 ini, Dishub telah memverifikasi kelengkapan administrasi. Setelah itu, Dishub DKI akan menghubungi peserta mudik melalui WA Blast untuk memastikan data peserta mudik telah sesuai dengan dokumen yang dikirimkan dan kesiapan peserta mudik ikut program Mudik Gratis sesuai jadwal.
Bagi pendaftar offline yang tidak memiliki smartphone, saat melakukan pendaftaran, Dishub memberikan tanda terima dokumen dan meminta nomor telpon yang dapat dihubungi. Sehingga, call center Dishub aktif memberikan informasi kepada mereka.
Syafrin mengimbau agar para pendaftar ini harus datang langsung ke service point terdekat guna mengambil print out tiket offline.
“Hari ini seluruh peserta yang mendaftar baik secara online maupun offline, sudah mendapatkan notifikasi/pengumuman bahwa yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai peserta Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023 dan tiket dikirim melalui WA Blast sebagai bentuk verifikasi ulang,” ujarnya.
Terhadap animo masyarakat yang tinggi dan melebihi kuota, Dishub DKI akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Memverifikasi kembali kepada pendaftar untuk menanyakan kepastian keberangkatan melalui WA Blast. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pendaftar menyetujui jadwal mudik/balik yang telah ditetapkan; dan
2. Mengoptimalkan kapasitas angkut dari bus yang disediakan. Yakni, semula 40 seat/bus menjadi 46-50 seat/bus. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: angkutan lebaran 2023, Dishub DKI, mudik gratis, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Saat ngabuburit di Kota Bogor, Jawa Barat, para driver ojek online (ojol) mendapatkan jas hujan dari Komunitas Ojol (Kajol) Indonesia Dukung Ganjar, Selasa (4/4). Foto: Kajol Ngabuburit di Kota Bogor, Driver Ini Dapat Jas Hujan, Komunitas Ojol: Supaya Tidak Terhambat Cuaca Saat Cari Rejeki
Next Article Grafis sejarah Pegadaian. HUT ke-122, Begini Sejarah Pegadaian Era Pra Kemerdekaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?