Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Kerumunan, Kaji Pergub PSBB Ketat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Cegah Kerumunan, Kaji Pergub PSBB Ketat
Gaya hidupJabodetabekJakarta RayaNews

Cegah Kerumunan, Kaji Pergub PSBB Ketat

Redaksi
Redaksi Published 15 Jan 2021, 22:22
Share
1 Min Read
ABAI - Once dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) saat menghadiri pesta ulang tahun di Jakarta. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) mengkaji kerumunan kala penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Itu dilakukan menyusul dugaan kerumunan pada pesta ulang tahun di kediaman pengusaha dihadiri sejumlah publik figur, Raffi Ahmad dan pejabat BUMN.

”Kami masih mengkaji apakah kerumunan itu bisa di rumah tinggal. Karena di Peraturan Gubernur (Pergub) tidak diperbolehkan berkerumun itu hanya di tempat umum seperti kafe atau tempat lainnya,” tutur Camat Mampang Prapatan Djaharuddin, Jumat (15/1/2021).

Ia menilai mengadakan pesta di rumah bisa saja. Dengan catatan, pesta pernikahan memenuhi sejumlah syarat. Misalnya, mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan kapasitas dibatasi. ”Namun, untuk pemilik rumah belum ada pemanggilan komunikasi,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reksrim Polres Metro Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma menjelaskan, belum memanggil atau memeriksa. “Bisa ditanyakan ke polsek atau tempat lain. Sampai saat ini kita belum ada pemeriksaan,” tegas Jimmy. (car)

Baca Juga

Sejumlah petugas sedang mempersiapkan proses OMC.(Foto dok Pemprov)
Pramono dan BMKG Sepakat Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di DKI
Akhir Pekan Tanpa Agenda, Ini Rekomendasi yang Bisa Mengisi Hari Libur Anda
Dongkrak Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat, Pemprov DKI Geber Penyediaan Rusunawa
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DKI Jakarta, Prokes, PSBB Ketat, Public Figure
Redaksi 15 Jan 2021, 22:22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cinta Damai, Habib Ali Assegaf Berpulang
Next Article Yayasan BUMN Bantu Korban Gempa Majene

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasfutsal
Headline

Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
EkonomiHeadline
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
11 May 2025, 18:35
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?