Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Kerumunan, Kaji Pergub PSBB Ketat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Cegah Kerumunan, Kaji Pergub PSBB Ketat
Gaya hidupJabodetabekJakarta RayaNews

Cegah Kerumunan, Kaji Pergub PSBB Ketat

Redaksi
Redaksi Published 15 Jan 2021, 22:22
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 15 at 20.24.44
ABAI - Once dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) saat menghadiri pesta ulang tahun di Jakarta. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) mengkaji kerumunan kala penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Itu dilakukan menyusul dugaan kerumunan pada pesta ulang tahun di kediaman pengusaha dihadiri sejumlah publik figur, Raffi Ahmad dan pejabat BUMN.

”Kami masih mengkaji apakah kerumunan itu bisa di rumah tinggal. Karena di Peraturan Gubernur (Pergub) tidak diperbolehkan berkerumun itu hanya di tempat umum seperti kafe atau tempat lainnya,” tutur Camat Mampang Prapatan Djaharuddin, Jumat (15/1/2021).

Ia menilai mengadakan pesta di rumah bisa saja. Dengan catatan, pesta pernikahan memenuhi sejumlah syarat. Misalnya, mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan kapasitas dibatasi. ”Namun, untuk pemilik rumah belum ada pemanggilan komunikasi,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reksrim Polres Metro Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma menjelaskan, belum memanggil atau memeriksa. “Bisa ditanyakan ke polsek atau tempat lain. Sampai saat ini kita belum ada pemeriksaan,” tegas Jimmy. (car)

Baca Juga

jsk hu
Kemarau Makin Parah, DKI Jakarta Siap ‘Datangkan Hujan’ Lewat Modifikasi Cuaca
Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Gandeng Bank BJB dan REI Optimalkan Program MLT
Menkes Sebut Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau Ketat 14 Hari
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DKI Jakarta, Prokes, PSBB Ketat, Public Figure
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1610708063 Cinta Damai, Habib Ali Assegaf Berpulang
Next Article WhatsApp Image 2021 01 15 at 20.27.44 Yayasan BUMN Bantu Korban Gempa Majene

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?