Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Bongkar Prostitusi Online Berkedok Kos di Cilincing, 10 Orang Diamankan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Bongkar Prostitusi Online Berkedok Kos di Cilincing, 10 Orang Diamankan
Kriminal

Polisi Bongkar Prostitusi Online Berkedok Kos di Cilincing, 10 Orang Diamankan

Farih
Farih Published 09 Apr 2023, 13:45
Share
2 Min Read
060087500 1431325221 ilustrasi prostitusi 2 150511
Ilustrasi prostitusi
SHARE

IPOL.ID – Polisi membongkar praktik prostitusi online di sebuah tempat kos di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Sebanyak 10 orang diamankan dalam penggrebekan, di antaranya lima laki-laki dan lima perempuan berinisial MF (28), S (24), MF (19), AR (20), SF (19), LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), F (17).

Praktik prostitusi online ini terbongkar saat anggota polisi yang sedang bertugas untuk mengantisipasi tawuran mendapat informasi adanya kegiatan mencurigakan untuk segera dilakukan pengecekan.

“Setelah piket Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan. Didapati 10 orang remaja, lima orang laki-laki dan lima perempuan,” ungkap Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki dalam keterangannya, Minggu (9/4).

Dari pemeriksaan awal, ditemukan adanya praktik prostitusi online di lokasi tersebut. Bisnis esek-esek itu dijalankan melalui aplikasi MiChat.

“Hasil pemeriksaan ke-10 Orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar. Saat diamankan hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi Michat,” jelas Haris.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 8 dari 10 orang terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online

“Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti delapan orang di antaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi Michat,” katanya

Mereka selanjutnya diserahkan oleh kepolisian ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

“Para pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina,” ujar dia. (Far)


GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cilincing, prostitusi online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article e862f1d6ce15a3290b811e9d3c38b20f Mudik Lebih Awal Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen untuk Keberangkatan 14-17 April
Next Article get 4 Borneo FC Siapkan Pesta Kandang Terakhir

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?