Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Puluhan Emak-emak Tertipu Investasi Bodong, Alami Kerugian Rp 5 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Puluhan Emak-emak Tertipu Investasi Bodong, Alami Kerugian Rp 5 Miliar
Kriminal

Puluhan Emak-emak Tertipu Investasi Bodong, Alami Kerugian Rp 5 Miliar

Farih
Farih Published 14 Apr 2023, 11:20
Share
2 Min Read
Korban penipuan
Korban investasi bodong melapor ke Polda Jatim. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Puluhan emak-emak mendatangi SPKT Polda Jawa Timur (Jatim) melaporkan kasus investasi bodong dengan kerugian mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Salah seorang korban, Vivin Risky Wahyuni (25) mengaku, dirinya bergabung dengan investasi yang digagas oleh terlapor berinisial L pada pertengahan Maret 2023. Dia tertarik bergabung karena profit yang ditawarkan menggiurkan.

“Kita bisa invest jangka waktu pendek dengan profit besar,” katanya di SPKT Polda Jatim, Kamis (13/4).

Tak hanya tawaran yang menggiurkan, yang bikin Vivin semakin yakin bergabung dalam investasi ini karena melibatkan brand ambassador yang merupakan Selebgram asal Mojokerto berinisial IC.
“Mereka promosi dengan didampingi selebgram yang sudah terkenal,” ucapnya.

Karena sudah yakin, warga Bangkalan Madura ini mencoba membeli slot investasi. Mulanya uang yang ditanam miliknya cair dua kali. Dengan total keuntungan Rp 10 juta. Kemudian dia membeli lagi hingga menaruh uang sebanyak ratusan juta.

“Saya rugi Rp163 juta. Yang ikut investasi itu sebanyak 200 orang. Yang sudah gabung dengan kami (korban) 150-an orang, kalau ditotal Rp 5 miliar,” katanya

Sebelum melaporkan pemilik investasi ini, Vivin bersama korban lainnya sudah ada itikad baik mendatangi rumah L di Taman, Sidoarjo. Tapi rumahnya dalam kondisi kosong. Sementara nomor teleponnya sudah tidak aktif.

“Minta dari pihak kepolisian kasus kami supaya ditangani lebih maksimal dengan mencari pelaku. Supaya cepat ketemu, kemudian proses secara hukum. Buat mediasi bersama. Info terakhir pelaku di Pacet Mojokerto,” kata Rustam suami Vivin.

Kejadian ini diakui Vivin maupun Rustam mengganggu persiapan keluarganya jelang lebaran. Mengingat banyak kebutuhan yang mesti dibeli.

“Sangat dibutuhkan (uangnya), karena uang tabungan juga,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: emak emak, investasi bodong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pencabulan FotoShutterstock Pria ODGJ Cabuli 3 Bocah di Cibungbulang Bogor, Kasus Berakhir Damai
Next Article Ilustrasi haji. Foto pixabay Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Seruan Pendeta Hindu India Rebut Makkah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?