Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Daerah Diminta Dukung RUU Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Daerah Diminta Dukung RUU Kesehatan
Nasional

Pemerintah Daerah Diminta Dukung RUU Kesehatan

Iqbal
Iqbal Published 17 Apr 2023, 20:45
Share
3 Min Read
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (tengah)saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi RUU Kesehatan di kantornya, Senin (17/4). Foto: Puspen Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (tengah)saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi RUU Kesehatan di kantornya, Senin (17/4). Foto: Puspen Kemendagri
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pemda didorong untuk memahami berbagai muatan yang diatur dalam RUU tersebut.

“Jadi kami kira harus mendukung sepenuhnya transformasi kesehatan, karena memang masih banyak sekali permasalahan-permasalahan di bidang kesehatan,” ujarnya saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi RUU Kesehatan di Kemendagri, Sein (17/4).

Ia mengatakan, RUU tersebut bakal memberikan banyak dampak kepada Pemda. Kepala daerah diimbau membentuk tim yang dipimpin kepala Dinas Kesehatan untuk mempelajari muatan dalam regulasi tersebut. Selain itu, gubernur juga dimbau menggelar rapat bersama bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membahas tindak lanjut yang perlu dikerjakan atas terbitnya regulasi tersebut.

“Karena kita paham bahwa perubahan ini tidak akan dapat dikerjakan oleh kepala Dinas Kesehatan sendiri, tapi harus didukung oleh keinginan politik (atau) political will dari kepala daerah,” terangnya.

Baca Juga

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026). Foto: Kemendagri
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mendagri, Muhammad Tito Karnavian, pemda, RUU Kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jalur sepeda yang telah dibuat Pemprov DKI Jakarta di sejumlah wilayah di DKI masih bisa digunakan/dilalui oleh para pengendara kendaraan bermotor. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Penghapusan Lajur Sepeda dan Fasilitas Pejalan Kaki oleh Heru Menuai Kritik
Next Article Sukarelawan Srikandi Ganjar Jawa Barat menggelar giat doa dan buka bersama (bukber) dengan Komunitas Generasi Muda Mudi Masa Kini (Gemini), di Vila Amigos, Kelurahan Cipanas, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (16/4). Foto: Srikandi Srikandi Gelar Doa dan Bukber Bareng Komunitas Generasi Muda Mudi Masa Kini

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Headline
Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara, 3 Pendaki Masih Dalam Pencarian
08 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?