Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menpan RB Imbau Instansi Pemerintah Tunda Halal Bihalal, Ini Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menpan RB Imbau Instansi Pemerintah Tunda Halal Bihalal, Ini Alasannya
HeadlineNasional

Menpan RB Imbau Instansi Pemerintah Tunda Halal Bihalal, Ini Alasannya

Bambang
Bambang Published 24 Apr 2023, 20:15
Share
1 Min Read
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Instagram
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halal bihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

Imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

“Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” imbau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD, Senin (24/4).

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. 480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.

Baca Juga

Menpan-RB Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas (ka) saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: dok humas
Sambut Menpan RB Azwar Anas, Pj Gubernur Prof Zudan Tawarkan Sulsel Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
KemenpanRB Buka Lowongan 40 Ribu Formasi Calon Jaksa
Presiden Joko Widodo Akan Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi

Mahfud menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha dibawahnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Imbau Instansi Pemerintah, Menpan RB, Tunda Halal Bihalal
Bambang 24 Apr 2023, 20:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur masih dipadati calon penumpang/pemudik. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id H+1 Lebaran 2023, Terminal Kampung Rambutan Masih Dipadati Pemudik
Next Article Trafik data pengguna Indosat pada malam takbiran melonjak 25 persen dibandingkan Lebaran tahun sebelumnya. Foto: Indosat. Penggunaan Data Naik 25 Persen, TikTok Sampai Mobile Legend Paling Ramai Digunakan Pelanggan Indosat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?