Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mifta: BPJS Kesehatan Permudah Perusahaan Daftarkan Pekerjanya Jadi Peserta JKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mifta: BPJS Kesehatan Permudah Perusahaan Daftarkan Pekerjanya Jadi Peserta JKN
Ekonomi

Mifta: BPJS Kesehatan Permudah Perusahaan Daftarkan Pekerjanya Jadi Peserta JKN

Farih
Farih Published 02 May 2023, 11:00
Share
2 Min Read
IMG 20230502 WA0007
SHARE

IPOL.ID – Untuk memastikan para pekerja memiliki jaminan kesehatan yang layak, Mifta Azizah (28) yang merupakan pegawai salah satu perusahaan yang bergerak pada industri teknologi informasi di Jakarta.

Ia ditugaskan mendaftarkan seluruh pekerja perusahaan tersebut ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Selasa (3/1). Mifta mengatakan ia diberi amanah untuk melakoni setiap prosesnya hingga berhasil.


“Jadi sebenarnya perusahaan kami itu baru beroperasi bulan Januari ini di wilayah Jakarta Selatan dan kebetulan saya yang bertugas sebagai pengurus BPJS Kesehatan semua karyawan kantor. Saya sangat mengapresiasi kesadaran pihak perusahaan terkait hak pekerjanya memiliki jaminan dari BPJS Kesehatan, karena selain hal ini menjadi kewajiban perusahaan, otomatis semangat bekerja karyawan akan meningkat,” jelas Mifta.

Saat melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan untuk melakukan pendaftaran dan mencari informasi seputar kepesertaan, Mifta mengungkapkan petugas Relationship Officer (RO) sangat memudahkan perusahaan yang ingin mendaftarkan pekerjanya sehingga proses berlangsung cepat. Selanjutnya RO juga memberikan informasi mengenai kewajiban pemberi kerja dalam pembayaran iuran kepesertaan pekerjanya.

“Petugas RO sangat responsif menanggapi setiap pertanyaan yang saya ajukan, bahkan sangat informatif mengedukasi saya terkait kewajiban perusahaan setelah mendaftarkan pekerjanya, akan muncul total iuran jaminan kesehatan sebesar lima persen yang dibagi proporsinya menjadi satu persen ditanggung pekerja dari gajinya, dan empat persen sisanya ditanggung oleh perusahaan untuk membayarkannya,” tambahnya.

Selain itu Mifta juga diarahkan untuk memanfaatkan digitalisasi yang sudah disediakan BPJS Kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), dengan tujuan simplifikasi layanan bagi peserta, harapannya akses pelayanan informasi maupun administrasi kepesertaan bisa dilakukan melalui smartphone dimana dan kapan saja sesuai kebutuhan peserta.

Informasi tersebut akan ditularkan oleh Mifta kepada seluruh rekan kerjanya di kantor.

“Teman-teman di kantor saya harus terinformasi kemudahan akses layanan dan informasi yang tersedia dalam Aplikasi Mobile JKN, karena akan sangat membantu apabila sewaktu-waktu ada yang butuh layanan secara cepat namun terkendala untuk mengurus langsung ke kantor cabang karena sedang bekerja, mereka cukup gunakan Aplikasi Mobile JKN atau juga bisa lewat PANDAWA sebagai alternatifnya,” tutur Mifta. (Irma)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan cabang jakarta kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230502 WA0006 Festival Balon Udara Wonosobo Sukses dan Meriah dengan Pasokan Listrik yang Andal
Next Article IMG 20230502 WA0008 Akses Layanan Kantor BPJS Kesehatan Makin Sistematis dan Memuaskan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?