Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap, Ada Percakapan yang Dihapus dalam Kasus Peneliti BRIN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terungkap, Ada Percakapan yang Dihapus dalam Kasus Peneliti BRIN
Hukum

Terungkap, Ada Percakapan yang Dihapus dalam Kasus Peneliti BRIN

Farih
Farih Published 02 May 2023, 13:47
Share
1 Min Read
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Foto dok BRIN
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Foto: dok BRIN
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri telah menetapkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka terkait dengan kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah di media sosial.

Namun demkian, ternyata ada percakapan yang dihapus terkait kasus tersebut.

“Memang ada beberapa percakapan yang sudah dihapus,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikutip dari keterangannya pada Selasa (2/5).

Maka, Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan adanya perkembangan lain selain dari satu tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini.

“Untuk sementara dari hasil penyelidikan yang kita lakukan tersangka hanya saudara AP ini saja. Tapi ini nanti tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kita temukan lagi,” sebutnya.

Piahknya meminta bagi siapapun yang menemukan kata-kata atau hal lain yang mengandung unsur-unsur ujaran kebencian, ia mempersilahkan untuk dilaporkan.

“Kalau mungkin nanti dari rekan-rekan media ataupun teman-teman netizen menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung unsur-unsur seperti yang ini, silakan dilaporkan ke kami,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: andi pangerang hasibuan, brin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Adi Vivid Agustiadi Bachtiar Polri Buru Penyebar Hoaks Data Pemilu 2024 Bocor
Next Article Noc Indonesia Presiden Resmi Lepas Tim Indonesia Ke SEA Games 2023 Kamboja

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?