Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku Penembakan MUI Miliki Riwayat Pidana, Rusak Objek Vital DPRD Lampung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pelaku Penembakan MUI Miliki Riwayat Pidana, Rusak Objek Vital DPRD Lampung
Headline

Pelaku Penembakan MUI Miliki Riwayat Pidana, Rusak Objek Vital DPRD Lampung

Farih
Farih Published 03 May 2023, 10:42
Share
1 Min Read
mui
Pintu kaca kantor MUI pecah kena tembakan. Foto: Twitter
SHARE

IPOL.ID – Polisi mengungkap pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Mustopa NR pernah memiliki riawayat pidana yakni di Lampung pada tahun 2016.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut, pelaku pernah merusak objek vital di kantor DPRD Lampung.

“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini (Mustopa) pelaku (penembakan kantor MUI pusat) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat. Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” kata Zahwani, Selasa (2/5).

Pelaku telah menjalani sidang dan dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan. Dalam kasus ini, ia dipidana lima bulan.

“Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” sebutnya.

Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan peristiwa penembakan di kantor MUI, Jakarta.

Penyidik Polda Metro Jaya pun diberangkatkan ke Lampung untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang pelaku.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, motif sementara dari pelaku penembakan karena membutuhkan pengakuan atau legitimasi sebagai wakil nabi.

“Memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mui, penembakan kantor MUI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi penangkapan mertua yang membunuh menantu hamil 7 bulan di Pasuruan. Foto: NTMC 6 Orang Jadi Tersangka Penculikan & Penganiayaan di Sukabumi
Next Article sudan 800 Ribu Lebih Pengungsi Sudan Kabur ke Negara Tetangga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
Headline
Trump Klaim Damai Hari Ini, Iran: Cuma Nyari Panggung Ulang Tahun
14 Jun 2026, 17:55
Jakarta Raya
Anak Punk Rusak Ban Truk di Jalan Ciledug Raya, Polisi Turun Tangan
14 Jun 2026, 19:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?