Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalih David ‘Koboi’ Tol Tomang Beli Airsoft Buat Jaga Diri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dalih David ‘Koboi’ Tol Tomang Beli Airsoft Buat Jaga Diri
Kriminal

Dalih David ‘Koboi’ Tol Tomang Beli Airsoft Buat Jaga Diri

Farih
Farih Published 07 May 2023, 19:45
Share
1 Min Read
Viral aksi pria tenteng pistol di tol Foto tangkapan layar
Viral aksi pria tenteng pistol di tol Dalam Kota tepatnya di kawasan Tomang, Grogol, Jakarta Barat, Foto: Tangkapan layar
SHARE

IPOL.ID – David Yulianto (32), koboi yang melakukan penganiayaan di tol Tomang Jakarta Barat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online.

Saat kejadian, David diketahui menenteng senjata yang kemudia membuatnya viral di media sosial. Polisi menyebut David membeli senjata airsoft itu untuk jaga diri.

“Keterangan sementara (pelaku David) untuk pistol airsoft gun-nya untuk menjaga diri,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly saat dikoonfirmasi wartawan, Minggu (7/5).

Sementara itu soal pelat nomor dinas polisi yang dipalsukan David dilakukan untuk menghindari ganjil genap dan agar bisa berkendara di jalur busway.

“Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan tol tanpa ditangkap,” sebutnya.

David merupakan karyawan swasta yang tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.

Dia dibekuk polisi di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang pada Jumat (5/5) sore.

Ia dijerat Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam dengan hukum maksimal 20 tahun penjara. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airsoft, david yulianto, koboi, tol tomang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article arus mudik Ini Alasan Pendatang Baru Pilih Menetap di Matraman
Next Article 97ea35b1 3d2b 42c6 b47e f601bee5bb19 Warga Jatinegara Cemas Ancaman Longsor, Berharap Pembangunan Turap Permanen di Kali Cipinang

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Jakarta Raya
Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
09 Jun 2026, 22:03
Hukum
Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim
09 Jun 2026, 22:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?