Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Kasus Aborsi, Ayah Biologis Bayi Akhirnya Ditangkap Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Terlibat Kasus Aborsi, Ayah Biologis Bayi Akhirnya Ditangkap Polisi
Kriminal

Terlibat Kasus Aborsi, Ayah Biologis Bayi Akhirnya Ditangkap Polisi

Iqbal
Iqbal Published 26 May 2021, 22:25
Share
3 Min Read
aborsi
Polsek Balaraja Polresta Tangerang berhasil mengembangan kasus aborsi dengan menangkap dua tersangka. Salah satunya ayah biologis dari bayi yang diaborsi. Foto: ist
SHARE

indoposonline.id – Polsek Balaraja Polresta Tangerang mengembangan kasus aborsi dengan tersangka seorang wanita berinisial WP, 34, warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Dari pengembangan kasus, polisi meringkus dua orang lainnya sebagai tersangka. Keduanya adalah HT, 38 tahun, warga Perum Baros Indah Permai, Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak yang merupakan pacar dari tersangka WP. Dia diduga merupakan ayah biologis dari bayi yang dikandung WP.

“Tersangka HT selain diduga merupakan ayah dari bayi yang diaborsi, juga yang menyuruh tersangka WP untuk melakukan aborsi. Tersangka HT juga yang membiayai aborsi,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (26/5/2021).

Tersangka lain yang dibekuk polisi adalah seorang pria berinisial SW, 43 tahun, di tempat berjualannya di kawasan Lemahabang, Cikarang, Bekasi. Di toko milik tersangka SW, polisi mengamankan barang bukti obat yang diduga penggugur kandungan berupa 17 butir pil Cytotec, 13 butir pil Opistan, 340 butir kapsul lancar haid, 14 butir pil Mefenamic Acid, 14 butir pil Amoxcillin, 7 butir pil Gastrul.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ayah biologi, kasus aborsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article antarafoto rapat kepastian kompetisi liga1 210421 app 2 1 1 e1622041496278 Lewat Emergency Meeting, PSSI Berlakukan Promosi dan Degradasi
Next Article WhatsApp Image 2021 05 26 at 19.28.45 Agar Tak Beralih ke Pihak Lain, Lapangan Golf Milik Tersangka Asabri Dipasangi Tanda Sita

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?