Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jakarta Dapat WTP Enam Kali Berturut-turut dari BPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jakarta Dapat WTP Enam Kali Berturut-turut dari BPK
Jakarta Raya

Jakarta Dapat WTP Enam Kali Berturut-turut dari BPK

Timur
Timur Published 29 May 2023, 15:32
Share
3 Min Read
ASN DKI Jakarta membentangkan spanduk saat DKI mendapatkan WTP dari BPK.
ASN DKI Jakarta membentangkan spanduk saat DKI mendapatkan WTP dari BPK. Foto: PPID
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, raihan ini merupakan hasil kerja bersama. Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang turut andil dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mempertahankan predikat tersebut.

“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, termasuk kepada pimpinan dan para anggota dewan atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan kontrol. Hal tersebut guna mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah,” ungkap Pj. Gubernur Heru saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (29/5).

Pj. Gubernur Heru memaparkan, LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Baca Juga

b43a0c2c b04b 495a b64b c19698e94559
Pemprov DKI Bakal Optimalisasi JIS Mirip Stadion San Siro di Milan
Pemprov DKI Bakal Tambah Lokasi dan Jam CFD
Pemprov DKI Diminta Perhatikan Jalur Alternatif dan Penataan UMKM di CFD Rasuna Said
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, BPK RI, heru, laporan keuangan, opini wajar tanpa pengecualian, Pemprov DKI Jakarta, pj gubernur dki, wtp
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Masyarakat Diminta Hati-hati Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
Next Article ASN DKI Jakarta membentangkan spanduk saat DKI mendapatkan WTP dari BPK. Foto PPID Jakarta Dapat WTP Enam Kali Berturut-turut dari BPK

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
HeadlineHukum
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
14 May 2026, 22:53
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?