Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tol Japek Layang Tak Gratis Lagi, Ini Tarifnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Tol Japek Layang Tak Gratis Lagi, Ini Tarifnya
Jabodetabek

Tol Japek Layang Tak Gratis Lagi, Ini Tarifnya

Redaksi
Redaksi Published 16 Jan 2021, 21:16
Share
3 Min Read
Foto: Tol Japek
SHARE

indoposonline.id-Tarif baru untuk Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Japek Layang mulai diberlakukan Minggu (17/1) dini hari nanti. Sebelumnya, jalan tol ini beroperasi tanpa tarif alias gratis sejak 15 Desember 2019.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyebut pemberlakuan tarif integrasi itu sebelumnya tertunda, karena pandemi covid-19. Tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020.

“Jadi kami garis bawahi sekali lagi, yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya, bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah,” ujar Heru dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (16/1/2020).

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana mengungkapkan integrasi tarif menjadi solusi untuk efisiensi transaksi dari yang seharusnya dilakukan dua kali, kini hanya menjadi satu kali.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling. Foto: dok. TMC Polda Metro
SIM Keliling Depok dan Tangsel Jumat 9 Mei 2025
SIM Keliling Depok dan Bekasi Kamis 8 Mei 2025
Dua Pelaku Penganiaya Nenek yang Dituduh Menculik Anak di Cianjur Ditangkap Polisi
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 16 Jan 2021, 21:16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mbah Imah Dapat Gerobak PNM Disaksikan Erick Thohir
Next Article Toyota Vios Terbakar di Jalan Tol Layang Wiyoto Wiyono

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?