IPOL.ID – Warning bagi bakal calon presiden, calon kepala daerah atau pun calon legislatif di Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengimbau kepada seluruh pihak bakal calon presiden, kepala daerah serta partai politik peserta Pemilu agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan saat berkampanye.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono.
“Saya berharap semua taat aturan dan mengedepankan etika dalam berpolitik,”ujar Totok.
Dikatakannya, Bawaslu saat ini masih kesulitan untuk melakukan penindakan atas kegiatan safari politik yang dilakukan oleh para calon pemimpin menjelang kontestasi pemilu 2024.
“Terdapat sejumlah faktor-faktor kesulitan yang dialami Bawaslu dalam melakukan penindakan pada kegiatan safari politik itu yang acapkali dlakukan oleh calon pemimpin sebelum massa kampanye ditetapkan,” katanya.
Berdasarkan hal itu, Totok mengaku hingga saat ini pihaknya masih mengalami kesulitan dalam rangka menindaklanjuti laporan perihal dugaan safari politik yang dilakukam oleh para Capres 2024 sebelum masa kampanye resmi ditentukan.