Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Diperintahkan Siaga 24 Jam di Sembilan Posko
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Diperintahkan Siaga 24 Jam di Sembilan Posko
Internasional

Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Diperintahkan Siaga 24 Jam di Sembilan Posko

Iqbal
Iqbal Published 06 Jun 2023, 09:55
Share
3 Min Read
Kepala Sektor Khusus Masjidil Haram Slamet Budiono
Kepala Sektor Khusus Masjidil Haram Slamet Budiono. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H untuk wilayah Daker Mekkah telah menyiapkan satu sektor layanan khusus di Masjidil Haram.

Tim sektor ini bertugas memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan kepada jamaah, khususnya ketika berada di areal Masjidil Haram.

Mereka akan bertugas selama 24 jam, secara bergantian, untuk melayani jemaah haji Indonesia yang terus berdatangan ke Kota Mekkah Al-Mukarramah, sejak 1 Juni 2023.

Sampai hari ini, jam 17.00 waktu Arab Saudi, tercatat ada 22.932 jamaah yang sudah berada di Kota Kelahiran Nabi Muhammad SAW. Mereka terbagi dalam 59 kelompok terbang (kloter).

Baca Juga

Ruang IGD KKHI Daerah Kerja Madinah
Kemenkes Tegaskan Jamaah Haji Non-Reguler Tetap Dilayani di KKHI
Petugas Haji Kembali Mengingatkan agar Jamaah Haji Tak Nekat Membawa Zamzam dalam Koper Bagasi
Bus Shalawat Setop Operasi, Jamaah Haji Diimbau Salat Jumat di Hotel

“Kita siapkan 70 petugas yang ditempatkan pada pos-pos layanan di areal Masjidil Haram. Secara bergantian, mereka akan bertugas selama 24 jam,” terang Kepala Sektor Khusus Masjidil Haram Slamet Budiono di Mekkah, Selasa (6/6).

Menurutnya, lima hari sejak kedatangan jamaah haji Indonesia di Mekkah, para petugas Sektor Khusus telah diterjunkan untuk membantu jamaah. Ada yang membantu melaksanakan ibadah umrahnya, mengantar jamaah yang terpisah dari rombongan kembali ke hotel, hingga bersinergi dengan tim kesehatan dalam memberikan pertolongan pertama kepada jamaah yang membutuhkan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Petugas Haji 2023, PPIH, Sektor Khusus Masjidil Haram
Iqbal 06 Jun 2023, 09:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada acara ASEAN-Jepang Business Week di Tokyo, Senin (5/6). Indonesia Hadirkan Tiga Isu di Hadapan Menteri-Menteri Negara ASEAN dan Jepang
Next Article Muhammad Nurahman Faisal, 24, dan istri merasakan manfaat JKN. Foto: BPJS Kesehatan JKN Bahagiakan Bapak Ini, Operasi Caesar Kedua Buah Hatinya Lancar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?