Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pelajar SMP Dipolisikan Pemkot Jambi Berakhir Damai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Pelajar SMP Dipolisikan Pemkot Jambi Berakhir Damai
Headline

Kasus Pelajar SMP Dipolisikan Pemkot Jambi Berakhir Damai

Farih
Farih Published 07 Jun 2023, 12:29
Share
2 Min Read
Kesepakat damai antara Pemkot Jambi dan sorang siswi SMP. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kasus siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial FA dengan Pemerintah (Pemkot) Jambi berakhir damai. Sebelumnya FA dipolisikan karena mengkritik Pemkot Jambi melalui media sosialnya.

Kesepakatan damai itu setelah pihak Kepolisian Daerah Jambi melalui Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar restorative justice, Selasa (6/6).

Kasus yang viral serta ramai diperbincangkan oleh masyarakat di media sosial tersebut berbuntut panjang, dengan saling melaporkan satu sama lain.

Melihat persoalan tersebut, Polda Jambi mencoba untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, yaitu Pemkot Jambi dan siswi SFA tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, kegiatan restorative justice tersebut dilakukan di ruang pertemuan Ditreskrimsus Polda Jambi dengan menghadirkan Kabag Hukum Pemkot Jambi, UPTD PPA Jambi, pengacara, terlapor dan keluarganya serta Ketua RT setempat.

“Telah dilaksanakan restorative justice dengan dihadiri para pihak yang terlibat, setelah diuraikan berbagai persoalan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” kata Mulia dikutip Rabu (7/6).

Pada kesepakatan damai tersebut, SFA meminta maaf dengan sungguh- sungguh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Sedangkan Pemkot Jambi yang diwakili Kabag Hukum juga telah mencabut laporannya karena pihak Pemkot telah melihat itikad baik dari SFA yang membuat video permintaan maafnya.

“Kedua belah pihak juga telah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini keranah hukum,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jambi, pemkot jambi, smp jambi
Farih 07 Jun 2023, 12:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri, Bahtiar dalam webinar dengan topik "Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia" di Jakarta, Rabu (7/6). Foto: Tangkapan layar Hadirkan Narasumber Kompeten, Ditjen Polpum Kemendagri Bangun Pemahaman Masyarakat Soal Sistem Pemilu
Next Article Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam acara Media Briefing Capaian Kinerja Pertamina 2022 di Grha Pertamina, Kinerja 2022 Pertamina, Operational Excellence Dibarengi Pemanfaatan TKDN Hingga 60 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
SSB Batalyon FA K-10, Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
Olahraga

Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025

Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?