Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Kenakan Kain Ihram Sejak di Embarkasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Kenakan Kain Ihram Sejak di Embarkasi
Internasional

Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Kenakan Kain Ihram Sejak di Embarkasi

Iqbal
Iqbal Published 07 Jun 2023, 08:30
Share
2 Min Read
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Arsad Hidayat (kiri).
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Arsad Hidayat (kiri). Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Fase pemberangkatan jAmaah haji gelombang kedua dari Tanah Air menuju Arab Saudi segera dimulai. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar jamaah haji pada gelombang kedua sudah mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi di Tanah Air.

Pemberangkatan gelombang kedua akan mulai pada hari ini, Rabu (7/6) hingga 22 Juni 2023. Jamaah haji akan terbang dari Embarkasi di Tanah Air menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Selanjutnya, mereka akan diberangkatkan ke Mekkah Al-Mukarramah untuk menjalani Umrah Haji atau Umrah Wajib.

“Jamaah Haji diminta untuk mengenakan kain ihram semenjak dari embarkasi keberangkatan di Indonesia, mengingat tidak tersedianya waktu yang cukup dan menghindari penumpukan jamaah saat kedatangan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” pinta Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah, Arsad Hidayat, di Jakarta, Rabu (6/7).

Baca Juga

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda. Foto: Kemenag
Petugas Haji Imbau Jamaah Haji Laksanakan Umrah Setelah Istirahat Cukup
6.904 Jamaah Haji Indonesia Hari ini Kembali ke Tanah Air dari Madinah
Hindari Panas dan Kepadatan, Jemaah Haji Indonesia Diiimbau Umrah di Waktu Ini

“Untuk pelaksanaan niat umrah, dapat dilakukan saat di pesawat ketika melewati wilayah Yalamlam atau ketika berada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah menjelang keberangkatan ke Mekkah,” sambungnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamaah haji gelombang kedua, jamaah haji indoneia, Kain Ihram, umrah wajib
Iqbal 07 Jun 2023, 08:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kemenkeu Menkeu: Eksekusi Aset Eks-BLBI Masih Bisa Digas!
Next Article Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Foto: PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap Alasan Pentingnya Mengawal Pemilu 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?