Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngebut, Orang Kaya Ini Kena Denda Tilang Rp2 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ngebut, Orang Kaya Ini Kena Denda Tilang Rp2 Miliar
Headline

Ngebut, Orang Kaya Ini Kena Denda Tilang Rp2 Miliar

Farih
Farih Published 09 Jun 2023, 15:40
Share
1 Min Read
denda
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID – Gara-gara ngebut di jalan, salah satu orang terkaya di Finlandia, Anders Wiklof dikenai denda tilang 121.000 euro atau atau sekitar Rp2 miliar

Denda yang diberikan tersebut dihitung berdasarkan pendapatan pelanggar.

“Saya benar-benar menyesali masalah ini,” kata Wiklof dikutip dari Associated Press, Jumat (9/6).

Wiklof mengemudi dengan kecepatan 82 kilometer per jam di jalan yang kecepatannya maksimal 50 kilometer per jam.

Selain mendapatkan denda, SIM-nya ditangguhkan selama 10 hari.

Ini bukan pertama kalinya Wiklof ketahuan mengemudi terlalu cepat.

Pada 2018, dia didenda 63.680 euro dan dia harus membayar 95.000 euro lima tahun sebelumnya.

Berasal dari Aaland, Wiklof adalah ketua perusahaan induk yang mencakup bisnis di bidang logistik, layanan helikopter, real estat, perdagangan, dan sektor pariwisata.

Kepulauan ini terletak di pintu masuk Teluk Bothnia, antara kota Turku di Finlandia, di pantai barat daratan Finlandia, dan ibu kota Swedia, Stockholm. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: denda tilang, ngebut, tilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 48dec1fa 284a 4984 ab96 b0f1da611f52 Hadir di Acara Ngopi, Sekda Dukung Program HIPMI Kota Depok
Next Article perindo Perindo Resmi Dukung Ganjar di Pilpres 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?