Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Asabri, Kejagung Belum Limpahkan Berkas Bentjok, Pengacara Bilang Begini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Asabri, Kejagung Belum Limpahkan Berkas Bentjok, Pengacara Bilang Begini
HeadlineHukumIndex berita

Kasus Asabri, Kejagung Belum Limpahkan Berkas Bentjok, Pengacara Bilang Begini

Timur
Timur Published 29 May 2021, 15:10
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 05 29 at 13.29.24
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat melakukan pelimpahan tahap dua terhadap tujuh berkas tersangka perkara dugaan korupsi PT Asabri kepada Jaksa Penuntut Umum, Jumat (28/5) kemarin. (Puspenkum Kejagung)
SHARE

indoposonline.id – Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin, telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap tujuh berkas tersangka perkara dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Dengan begitu, korps adhyaksa masih menyisakan  dua berkas perkara lagi yang belum dinyatakan lengkap untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (tahap dua).

Dua berkas itu di antaranya atas nama Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro alias Bentjok dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Bentjok, Fajar Gora menyerahkan sepenuhnya proses kelengkapan berkas perkara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kejagung Tangkap Petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup, Diduga Terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kalteng

“Adalah kewenangan sepenuhnya dari Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan apakah berkas sudah lengkap atau belum,” kata Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5).

Meski begitu, ia meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengedepankan prinsip kebenaran dan keadilan dalam menentukan kelengkapan berkas perkara tersebut. “Sejatinya, penegak hukum, baik itu polisi, pengacara, jaksa dan hakim akan mengedepankan kebenaran dan keadilan (Adagium Fiat Justitia Ruat Colleum),” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, bentjok, hanson internasional, jiwasaya, JPU, kejaksaan agung, p21, pengacara, pengadilan, tram
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article panjat tebing Woww, Indonesia Pecahkan Rekor Dunia Panjat Tebing di USA
Next Article baterai lagi okeh Aplikasi Ini Paling Boros Habiskan Baterai dan Ruang Penyimpanan Data Ponsel Anda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?