Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mengejutkan, Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mengejutkan, Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar
Headline

Mengejutkan, Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar

Farih
Farih Published 19 Jun 2023, 19:10
Share
1 Min Read
kpk 1
Ilustrasi. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Temuan mengejutkan disampaikan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK), bahwa ada praktik pungutan pungli (pungli) yang terjadi di Rutan KPK. Nilainya tak sembarangan, yakni mencapai Rp 4 miliar.

“Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan,” ucap Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Senin (19/6).

Pungutan liar tersebut, kata dia, dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.

Bentuk pungli yang terjadi yakni berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

“Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya. Dan ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidana-nya,” beber Albertina.

Sementara ini, dari temuan Dewas KPK bahwa nominal dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.

“Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi,” sebutnya.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean pun meminta Pimpinan KPK segera mengusutnya secara pidana.

“Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana,” kata Tumpak.

“Dewas tentunya juga akan memeriksa masalah etiknya. Kalau sudah pidana pasti etik,” tambahnya.

Dewas KPK menegaskan bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun akan ditertibkan, termasuk pungli di Rutan KPK. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dewas KPK, kpk, pungli, rutan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sby hadiri hut ri istana antarafoto 6 ratio 16x9 1 Mimpi SBY Bersama Jokowi Sama-sama Jemput Mega untuk Bertemu Next Presiden
Next Article 51c90dfe cfd9 4e8c 916c a6573266a031 Temukan Pungli di Rutan KPK, Dewas Hanya Tangani dari Sisi Etik

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?