Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Banten Betekad Wujudkan Kabupaten Lengkap di Lebak 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > BPN Banten Betekad Wujudkan Kabupaten Lengkap di Lebak 2023
Jabodetabek

BPN Banten Betekad Wujudkan Kabupaten Lengkap di Lebak 2023

Redaksi
Redaksi Published 17 Jan 2021, 11:06
Share
4 Min Read
ANTUSIAS-Sosialiasi redistribusi tanah di Lebak untuk mewujudkan kabupaten lengkap 2023.FOTO:IST
SHARE

indoposonline.id-Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten terus menggenjot sertifiksi tanah warga. Upaya tersebut untuk mengejar target desa lengkap terbanyak di Banten.

ATR/BPN Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, gencar bersosialiasi kepada warga penerima program redistribuisi tanah di Citorek,Kecamtan Cibeber,Kabupaten Lebak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Agus Sutrisno didampingi kasi Survey dan Pengukuran Mafrukhi menjelaskan, pihaknya terus mempercepat penyertifikatan dan pemetaan bidang tanah. Yaitu, melalui program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) dan redistribisi tanah. Upaya tersebt untuk mewujukan kabupaten lengkap pertama di Provinsi Banten.

Menururt Agus, yang dimaksud dengan desa, kecamatan atau kabupaten lengkap adalah, semua bidang tanah di wilyah tersebut sudah terpetakan dan terdaftar, termasuk lahan fasilitas umum dan memiliki sertifikat. “Program PTSL mencakup seluruh bidang tanah yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar seperti tanah aset pemerintah, ,tanah desa, tanah masyarakat dan bidang tanah lainnya,” terang Agus.

Baca Juga

Tim juri melakukan penilaian sejumlah batu yang dilombakan dalam Kontes Batu Akik Nusantara Memperebutkan Piala Pasar Jaya Cibubur di Pasar Cibubur, Jakarta Timur, pada Minggu (11/5/2025) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
Aksi Bocah Bakar Pakaian Pedagang di Pasar Depok Terekam Kamera, Polisi Lakukan Penyelidikan
Akhirnya KPU Resmi Tetapkan Ratu Zakia-Najib Hamas Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Serang
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 17 Jan 2021, 11:06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ziyek dan Giroud Kunci Kemenangan Chelsea Atas Fulham
Next Article Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?