Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sita Aset Tersangka Kasus Asabri Rp13 Triliun, Aset Lainnya Masih Diburu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Sita Aset Tersangka Kasus Asabri Rp13 Triliun, Aset Lainnya Masih Diburu
HukumNasional

Kejagung Sita Aset Tersangka Kasus Asabri Rp13 Triliun, Aset Lainnya Masih Diburu

Iqbal
Iqbal Published 31 May 2021, 20:19
Share
2 Min Read
asabri lagi
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna saat konferensi pers di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (31/5). Foto: Yudha/indoposonline.id
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mengembalikan kerugian negara terkait perkara dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Upaya itu dilakukan dengan menyita aset milik tersangka guna menjamin pengembalian kerugian negara dari perkara tersebut sebesar Rp22,78 triliun.

Adapun aset yang sudah disita oleh penyidik nilainya baru mencapai Rp13 triliun. Terdiri dari barang bergerak dan barang tidak bergerak milik tersangka atau yang terkait dengan perkara itu.

“Sekitar Rp 13 triliun (aset disita), pasti akan terus kami buru,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Ditegaskan, perburuan aset tersebut tak hanya dilakukan saat perkara tersebut diproses di tahap penyidikan. Melainkan juga saat perkara tersebut sudah memasuki tahap penuntutan.

Baca Juga

bunga zainal
Bunga Zainal Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong
Viral Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah di Tahun 2018 dan Terjebak Investasi Bodong
Puluhan Emak-emak Tertipu Investasi Bodong, Alami Kerugian Rp 5 Miliar

“Karena sudah menjadi kewajiban kami untuk memenuhi kerugian-kerugian yang terjadi, bahkan setelah (perkara) putus pun kami pun masih punya kewenangan dan kewajiban untuk pengembalian ini,” ujar Burhanuddin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: investasi bodong, investasi ilegal, penipuan investasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 31 at 18.54.41 Urat Takut Sudah Putus, Maling Nekat Beraksi di Komplek Taman Pinang Indah Tangerang di Siang Bolong
Next Article penipuan investasi Kasus Dugaan Penipuan Puluhan Miliar Berkedok Investasi Bergulir di Meja Hijau

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
25 May 2026, 21:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?