Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantul! Konektivitas Tak Terbilang Pulau Terluar dari Aceh hingga Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mantul! Konektivitas Tak Terbilang Pulau Terluar dari Aceh hingga Papua
Ekonomi

Mantul! Konektivitas Tak Terbilang Pulau Terluar dari Aceh hingga Papua

Iqbal
Iqbal Published 26 Jun 2023, 08:55
Share
4 Min Read
Ruas jalan yang dibangun pemerintah melalui Kementerian PUPR di Provinsi Aceh. Foto: PUPR
Ruas jalan yang dibangun pemerintah melalui Kementerian PUPR di Provinsi Aceh. Foto: PUPR
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah melakukan peningkatan konektivitas 18 pulau terluar dari Aceh hingga Papua. Konektivitas menjadi jurus ampuh dalam pembangunan infrastruktur satu dasa warsa terakhir.

Demi konektivitas, pembangunan infrastruktur secara masif dilakukan pemerintah. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah tidak hanya berkonsentrasi membangun infrastruktur  di Pulau Jawa atau kota-kota besar, melainkan juga di kawasan perbatasan maupun di pulau-pulau terdepan atau terluar Nusantara.

Contohnya, pembangunan infrastruktur berupa jalan yang dimaksudkan untuk meningkatkan konektivitas di 18 pulau terluar. Program itu mengacu pada Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Tertuang di sana bahwa untuk kurun  tahun 2020–2024, mencakup pembangunan konektivitas (jalan) di 18 pulau terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Baca Juga

Menko Infratruktur dan Pembangunan Kewilyahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Dok. agusyudhoyomo.com
Kemenko IPK Anggarkan Rp50 T untuk Pulihkan Bencana Sumatera
Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Infrastruktur Usai Terjadi Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur dan Fasilitas Dasar di Wilayah Terdampak Bencana

Bentuk konkret program itu seperti apa? Dukungan infrastruktur jalan pada 18 pulau 3T, disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, tidak serta-merta dilakukan dalam bentuk jalan lingkar pulau/transpulau.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Infrastruktur, konektivitas, pulau terluar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi Senin 26 Juni 2023
Next Article Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan sejumlah rotasi jabatan di tingkat Pejabat Tinggi (Pati) di Mabes Polri. Foto: Divhumas Polri Cek Surat Telegram Kapolri Terkait Rotasi Pati Polri, Siapa Promosi?

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?