Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sore Ini, Kejagung Garap Airlangga Hartarto Terkait Korupsi Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sore Ini, Kejagung Garap Airlangga Hartarto Terkait Korupsi Minyak Goreng
Hukum

Sore Ini, Kejagung Garap Airlangga Hartarto Terkait Korupsi Minyak Goreng

Yudha
Yudha Published 18 Jul 2023, 09:49
Share
1 Min Read
airlangga
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menko Polhukam Mahfud MD serta Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, mengumumkan Perppu Cipta Kerja, Jumat (30/12). Foto: Setkab
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan hari ini akan memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

“Benar (dipanggil) perkara CPO,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan tiga perusahaan CPO sebagai tersangka korporasi. Di antaranya, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Sementara itu, Airlangga disebutkan telah mengkonfirmasi untuk hadir sebagai saksi sore ini. “Rencana menurut informasi beliau bisa hadir pukul 16.00 WIB,” ujar Ketut.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kejagung Tangkap Petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup, Diduga Terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kalteng
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airlangga hartarto, Crude Palm Oil (CPO) Minyak Goreng, kejaksaan agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema ‘Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan’ dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel. Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya. Foto: Kemendikbudristek Jangan Lewatkan, Dana Indonesiana Tahun 2023 Telah Dibuka
Next Article Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap seluruh pelajar dan mahasiswa usai menyelesaikan studi di luar negeri, dapat pulang ke tanah air untuk membangun bangsa sesuai kompetensinya masing-masing. Pemerintah Ajak PPI Pulang dan Bangun Bangsa Sesuai Kompetensi

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Jabodetabek
Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini
21 Apr 2026, 08:00
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?