Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas TPPO Tangkap 829 Tersangka, 2.149 Korban Diselamatkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Satgas TPPO Tangkap 829 Tersangka, 2.149 Korban Diselamatkan
Kriminal

Satgas TPPO Tangkap 829 Tersangka, 2.149 Korban Diselamatkan

Farih
Farih Published 21 Jul 2023, 14:19
Share
1 Min Read
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. FotoAnt
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 829 tersangka ditangkap karena terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tercatat hingga 19 Juli 2023, ada 699 Laporan Polisi (LP) TPPO telah ditangani.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 829 tersangka.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.149 korban,” kata Ramadhan dalam keterangannya dikutip Jumat (21/7/2023).

Terkait modus kejahatan para tersangka yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 476 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 208 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 52 kasus,” sebutnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengadengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Masyarakat harus memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korban tppo, satgas tppo, tersangka tppo, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article baca006a f641 4910 97d1 1702bc8fe1db Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Sekolah Sehat
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Instagram ilprincipino87_aerial_fpv Diduga Uang Hasil Gratifikasi Rafael Alun Dipergunakan untuk Berbisnis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?