Bersama: Dr. Drs. Bachtiar, M.Si.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Indoposonline.id, Jakarta – Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak pileg, pilpres, dan pilkada. Momen ini akan menjadi pemilu terbesar sepanjang sejarah kepemiluan Indonesia. Seperti kita ketahui bersama pemilu menjadi bagian dari sebuah sistem politik.
Indonesia sejak awal negara ini dibentuk dan kita rumuskan dari konstitusi Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Dengan sistem demokrasi namun dalam perjalanan bangsa kita sejak 1945 mengalami pasang surut demokrasi dan pasang surut sistem politi. Awalnya di sebut negara kesatuan dalam perjalanannya, pernah berubah menjadi negara Indonesia Serikat, baru kembali lagi menjadi Negara kesatuan.
Sistem politiknya kita sebut sistem politik demokrasi. Praktek demokrasinya juga bermacam-macam, ada praktek dengan sistem pada zaman Orde Lama, zaman orde baru dan sekarang kita sebut dengan orde reformasi. Sistem itu pun memiliki ciri khas dan karakter tersendiri. Kita sebut semuanya dengan sistem politik demokrasi. Nah, jadi memang demokrasi ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakatnya.
Kebangsaan sebuah negara tidak ada yang tunggal. Praktek demokrasi tidak bisa sama di seluruh dunia. Karena perkembangan sistem politik itu selalu digantungkan dengan perkembangan negara dan peradabannya. Apalagi negara seperti Indonesia, dalam suatu negara Indonesia secara tertulis hukum kita prakteknya adalah sistem politik demokrasi. Tapi dalam prakteknya antar daerah itu bisa berbeda-beda.
Sebutlah misalnya kita menganut sistem pemilihan misalnya One Man One vote dan begitu dalam memilih kepala daerah, pemilihan Presiden dan seterusnya. One Man One vote itu berarti satu orang satu suara, begitu di Papua ini nggak berlaku, di gunung itu tidak berlaku one man one vote, karena dipilih diwakili oleh Kepala sukunya. Jadi praktek ini selalu ada deviasi.
Kita setelah memasuki era reformasi perkembangan sosial politik, atau sistem politik kita memang sudah mulai berkembang kepada modern. Apa ciri dan karakternya sistem politik menurut sistem politik modern itu, Intinya tidak ada kekuasaan tunggal misalnya tidak ada kekuasaan yang dominan misalnya dominan eksekutif, legislatif atau yudikatif.
Lalu, bagaimana menyeimbangkannya? Melalui sistem yang namanya pengaturan, nah, undang-undang dasar Indonesia itu luar biasa, jadi memang dalam teori kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Indonesia dipisahkan. ——-