Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD Pertanyakan Pajak Parkir, Valet di Mal dan Hotel Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > DPRD Pertanyakan Pajak Parkir, Valet di Mal dan Hotel Jakarta
Jakarta Raya

DPRD Pertanyakan Pajak Parkir, Valet di Mal dan Hotel Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 25 Jul 2023, 19:50
Share
1 Min Read
Ilustrasi - Mobil terparkir di pinggir jalan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Mobil terparkir di pinggir jalan. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Tarif parkir valet yang mencapai Rp35.000- Rp200.000 yang diberlakukan untuk hotel, mal dan restauran di Jakarta dipertanyakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Tarif itu Rp35.000-200.000 itu dikatakan Dymas dari hasil temuan di lapangan, khususnya di mal-mal dan hotel di Jakarta.

Politisi muda berbakat dari Partai Golkar, Dymas Raditya pun mempertanyakan prihal retribusi yang dibayarkan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Menurutnya, dengan tarif 35.000-200.000 sudah sepantasnya jika parkir valet dikenakan pajak retribusi.

“Karena dengan tarif Rp35.000-200.000 per mobil. Hal itu jelas sangat besar jika diakumulasi untuk wilayah seluruh Jakarta,” katanya.

Baca Juga

Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Selama Saya Menjabat
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
Retribusi Sampah Disebut Jadi Potensi Sektor Pajak untuk Pendapatan Daerah

Kata Dymas, idealnya pajak parkir berpotensi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Sebab, sambungnya lagi ratusan jutaan kendaraan roda dua dan roda empat digunakan oleh masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. “Jika itu dimaksimalkan tentu akan menjadi pendapatan yang sangat besar untuk daerah,” katanya.

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengungkapkan jika saat ini pajak valet parkir masuk dalam bidang perusahan jasa.” Namun besarannya tetap sama dengan retribusi parkir pada umumnya,” jelasnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bapenda dki, pajak, Parkir Valet, Tarif Parkir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Membina perempuan prasejahtera untuk naik kelas bermakna komitmen besar bagi PNM. Sebagaimana yang diketahui, PNM tidak hanya memberikan modal ekonomi tetapi juga pendampingan usahanya. PNM Majukan UMKM Lewat Literasi Kesehatan Ibu dan Anak
Next Article Viral pernikahan pasangan asal Badung yang umurnya terpaut jauh, Foto: Tiktok, @bybyhhy Pengantin Beda Usia Viral, Wanitanya 19 Tahun, Prianya 53 Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?