IPOL.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan menggulirkan kembali program tax amnesty selama dirinya menduduki kursi bendahara negara.
Pernyataan itu disampaikan menjawab kemungkinan hadirnya tax amnesty jilid berikutnya setelah Indonesia sebelumnya dua kali menjalankan program serupa, yakni pada 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022.
“Selama saya menjadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” tegas Purbaya, Senin (11/5).
Purbaya menilai kebijakan tax amnesty justru bisa berdampak buruk bagi integritas internal otoritas pajak maupun dunia usaha.
Tax amnesty dinilai menciptakan kerentanan bagi para pegawai pajak terhadap godaan suap hingga jeratan hukum. Di sisi lain, dari sisi pengusaha, kebijakan ini malah memicu sikap menunggu-nunggu pengampunan berikutnya ketimbang patuh sejak awal.
“Saya melihat kasihan orang-orang itu. Daripada gitu, ya sudah jalankan saja prosedur pajak yang betul,” ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Purbaya turut menepis anggapan bahwa seluruh peserta Program Pengungkapan Sukarela bakal diperiksa ulang oleh Direktorat Jenderal Pajak.
