Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan Istri Rusak Barang dan Diduga Bakal Memeras, Dilaporkan ke Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Mantan Istri Rusak Barang dan Diduga Bakal Memeras, Dilaporkan ke Polisi
Kriminal

Mantan Istri Rusak Barang dan Diduga Bakal Memeras, Dilaporkan ke Polisi

Farih
Farih Published 30 Jul 2023, 19:45
Share
4 Min Read
pasutri
Ilustrasi. Foto: unsplash
SHARE

IPOL.ID – Mantan pasangan suami istri (pasutri) terlibat aksi saling lapor ke kepolisian. Aksi tersebut dilakukan setelah seorang perempuan diketahui diduga melakukan pengrusakan barang-barang hingga dugaan pemerasan setelah sebelumnya seorang pria disebut melakukan pengeroyokan.

Pepen, 36, warga RW 04, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur mengaku jika barang-barang miliknya dirusak mantan istrinya berinisial N atau biasa dipanggil Lela.

“Kemarin saya dilaporkan karena disebut memukulnya, padahal saya sama sekali nggak pegang dia,” ungkap Pepen pada wartawan, Minggu (30/7).

Pepen mengatakan, peristiwa itu berawal pada Kamis (27/7) kemarin, N datang ke kontrakannya sambil menantang dirinya. Hal itu terjadi akibat buntut keributan pada Rabu (26/7) atas pembiayaan anak dari hasil pernikahan keduanya.

“Saya memang menikah siri dan nggak ada surat nikah, dan punya anak,” kata Pepen.

Selama ini, sambung Pepen, untuk kebutuhan bulanan anaknya, dia mengaku sudah memberikan nafkah. Namun mantan istrinya itu selalu meminta uang lebih dan menganggap uang yang diberikan tidak mencukupi.

Padahal, menurutnya, selama ini dia sudah memisahkan gajinya untuk menafkahi keluarga dan buah hatinya tersebut. “Saya untuk anak (menafkahi) dari hasil pernikahan itu dan untuk keluarga baru saya juga (menafkahi),” ujar dia.

Karena adanya permasalahan itu, lanjut Pepen, N alias Lela datang ke kontrakannya sambil menantang dirinya kemudian menendang pintu rumah kontrakan. Tak berhenti disitu, ketika sudah berada di dalam rumah, Lela langsung membanting barang-barang yang ada dan membuatnya hancur.

“Bahkan wajah saya juga ditampar hingga di cakar, ini bekasnya masih ada,” ungkap Pepen.

Namun, katanya, usai melakukan aksinya tersebut, Lela malah diketahui melaporkan kejadian itu ke polisi. Padahal jelas-jelas yang merusak dan melakukan pemukulan adalah dia (Lela).

“Saya malah dilaporkan, dia (Lela) juga malah bawa-bawa mertua dan istri saya terlibat masalah ini,” tukasnya.

Atas perihal itu, Pepen pun bakal segera melaporkan soal pengrusakan dan pemukulan yang dilakukan mantan istrinya tersebut. Apalagi mantan istrinya juga diduga akan berupaya untuk melakukan pemerasan terhadap dia dan keluarga.

“Dia sempat bilang, siapkan uang Rp50 juta, kalau nggak kasusnya bakal dilanjutkan,” tukasnya.

Namun sebelumnya, aksi tersebut dijelaskan Pepen, juga pernah dilakukan Lela saat diduga melakukan pemerasan kepada seorang pekerja di Pasar Induk Kramat Jati.

Rekan perempuannya yang mencoba mendekati pekerja harus menyetorkan uang Rp50 juta agar kasus perselingkuhannya tidak dibongkarnya. “Saya menduga dia juga nantinya akan memeras saya, makanya saya laporkan dia (Lela) balik,” tegas Pepen.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini mengaku sudah mendapat laporan tersebut. Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus dari mantan pasutri itu.

“Dua-duanya akan kami lakukan pemeriksaan, nanti dari itu baru diketahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Tuti pada awak media.

Kapolsek Kompol Tuti menambahkan, untuk laporan N sendiri memang sudah dalam proses, namun dia mengaku pihaknya hingga hari Minggu (30/7) juga belum mendapatkan saksi atas aksi yang disebut pengeroyokan tersebut.

“Memang cukup aneh, dilaporkan Kamis lalu, bilangnya hari Minggu baru akan bawa saksi. Namun tetap akan kami lakukan pemeriksaan untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pemerasan, perusakan, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article b45bebb6 d4aa 4725 9f7d f04c3224b8c1 Terekam CCTV, Motor Siswa PKBM di Makasar Digasak Pencuri Bermodus Ojol
Next Article rokok Raperda Kawasan Tanpa Rokok di DKI Mangkrak di Bapemperda 10 Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?