Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kawal Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD Terjunkan Menteri Agama dan Gubernur Jabar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kawal Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD Terjunkan Menteri Agama dan Gubernur Jabar
Hukum

Kawal Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD Terjunkan Menteri Agama dan Gubernur Jabar

Iqbal
Iqbal Published 03 Aug 2023, 16:32
Share
3 Min Read
Menkopolhukam, Mahfud MD (dua dari kiri) usai memimpin Rapat Koordinasi membahas Manajerial Pondok Pesantren Al-Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8). Foto: Humas Kemenkopolhukam
Menkopolhukam, Mahfud MD (dua dari kiri) usai memimpin Rapat Koordinasi membahas Manajerial Pondok Pesantren Al-Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8). Foto: Humas Kemenkopolhukam
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menugaskan Menteri Agama dan Gubernur Jawa Barat mengawal Pondok Pesantren Al Zaytun sekaligus melakukan pendampingan, agar proses pendidikan tidak terganggu dan tetap berjalan pasca Panji Gumilang ditetapkn sebagai tersangka.

“Kami menyadari bahwa energi terbesar dari penyelenggaraan Pondok Pesantren Al Zaytun terutama masalah manajemen dan pendanaan itu ada di bawah kendali Panji Gumilang, maka tadi kami rapat, yang hadir adalah Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kepala PPATK, Kabareskrim, serta Gubernur Jawa Barat. Keputusannya banyak, tapi dua yang ingin disampaikan hari ini. Pertama, menugaskan Menteri Agama didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini dijamin keberlangsungannya,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi membahas Manajerial Pondok Pesantren Al-Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mahfud MD, panji gumilang, Ponpes Al Zaytun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rakay Indonesia bersiap menggelar Pemilu 2023. Foto: Freepik Istilah Cebong-Kampret Diharapkan Tidak Ada di Pileg dan Pilpres 2024
Next Article Mie Sedaap Baked dijual dengan harga terjangkau hanya Rp3.000 dan telah tersedia di general trade seperti warung/toko terdekat, berbagai jaringan swalayan, maupun WINGS Official Store di e-commerce kesayangan konsumen. Mie Sedaap Baked, Dapetin Sehat yang Pasti Enak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?