IPOL.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini menyatakan bakal mengevaluasi penempatan Perwira TNI aktif menduduki jabatan sipil.
Evaluasi itu dilakukan imbas dari kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono menilai, evaluasi yang akan dilakukan Jokowi itu lantaran Presiden melihat adanya kendala dalam tubuh TNI.
“Presiden melihat ada kendala hingga terjadi situasi ini, maka dari itu ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki,” kata Dave dalam keterangannya dikutip Kamis (3/8).
Menurut Dave, memang sudah seharusnya Jokowi melakukan evaluasi.
Menurutnya, hal itu penting guna memperbaiki sistem penempatan di tubuh TNI dalam menempati jabatan sipil.
“Maka wajib untuk melakukan evaluasi demi menyempurnakan sistem,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan akan melakukan evaluasi menyusul terjadinya korupsi di tubuh Basarnas yang melibatkan dua prajurit aktif.
Termasuk evaluasi mengenai perwira aktif yang menduduki jabatan sipil seperti yang terjadi di Basarnas.
Evaluasi dilakukan supaya kasus serupa tidak terjadi lagi. Jokowi tak ingin terjadi penyelewengan di instansi strategis seperti Basarnas. (far)