Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPUD Umumkan 139 Bacaleg DPRD DKI Tak Penuhi Syarat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPUD Umumkan 139 Bacaleg DPRD DKI Tak Penuhi Syarat
News

KPUD Umumkan 139 Bacaleg DPRD DKI Tak Penuhi Syarat

Farih
Farih Published 07 Aug 2023, 18:00
Share
2 Min Read
02c81034 d6ed 4f5d 8f98 f0cd4d567a77
Ketua KPUD DKI, Wahyu Dinata. Foto dok KPUD DKI
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 139 Bacaleg yang akan manggung dalam kontestasi pileg 2024 dinyatakan harus memenuhi syarat administrasi.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pihaknya telah selesai melakukan verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bacaleg dan kegandaan pencalonan mulai tanggal 10-31 Juli 2023.

Hasilnya, untuk Calon Anggota DPD adalah 25 bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

“Sedangkan untuk DPRD dari 1.859 Bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik, terdapat 1.720 yang memenuhi syarat (MS) dan 139 tidak memenuhi syarat (TMS),” ujarnya, Senin (7/8).

Baca Juga

Setwan DPRD DKI Jakarta, Augustinus. Foto: Ist
Diskusi Publik KPUD DKI, Setwan DPRD Optimis Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat
KPU DKI Tegaskan Tidak Ada PSU di Pilkada Jakarta
KPU DKI Tegaskan Pemilih Bisa Gunakan KTP untuk Mencoblos

Wahyu menambahkan, adapun Partai Politik yang memenuhi syarat 100%, yakni Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI. Tahapan selanjutnya yaitu pencermatan daftar calon sementara (DCS) yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-11 Agustus 2023.

“Pengumuman DCS akan disampaikan oleh KPU pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 19 sampai 28 Agustus 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, pihaknya siap melayani kebutuhan konsultasi help desk bagi Bacaleg DPD maupun DPRD hingga ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT).

“KPU Provinsi DKI Jakarta secara terbuka siap melayani segala kebutuhan seperti konsultasi di help desk KPU Provinsi DKI Jakarta untuk para Calon Anggota DPD dan Calon Anggota DPRD hingga ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) mendatang,” ungkap Wahyu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima perbaikan dokumen persyaratan pencalonan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD DKI dan sejumlah anggota DPD sesuai batas waktu ditentukan pada Minggu (9/7). (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bacaleg dki, dpdr dki, kpu dki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 9768ee97 1f20 4e43 92d1 7876211617bb Warga Sragen Temukan Fosil Gading Gajah Purba Berumur 800.000 Tahun
Next Article Claudio Lumanau berhasil memastikan diri melaju ke babak utama turnamen Amman BNI M25K World Tennis Tour Seri pertama Claudio Lumanau lolos ke babak utama Amman BNI M25K World Tennis Tour Seri pertama

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?