Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengacara Kontestan Miss Universe Indonesia Konsultasi Perlindungan Korban Pelecehan Seksual ke LPSK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengacara Kontestan Miss Universe Indonesia Konsultasi Perlindungan Korban Pelecehan Seksual ke LPSK
Hukum

Pengacara Kontestan Miss Universe Indonesia Konsultasi Perlindungan Korban Pelecehan Seksual ke LPSK

Farih
Farih Published 09 Aug 2023, 17:10
Share
4 Min Read
6b64d1a6 faef 415f 82f2 17e2ecc4e177
Pengacara kontestan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (8/8). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pengacara kontestan Miss Universe Indonesia yang menjadi terduga korban pelecehan seksual, Mellisa Anggraini mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa (8/8) sore.

Sedianya kedatangam Mellisa selaku kuasa hukum dari peserta, salah satunya PKN alias Natasha ke kantor LPSK untuk berkonsultasi dengan pimpinan LPSK guna bertanya ihwal permohonan perlindungan. Mellisa disambut oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias.

Mellisa mengatakan, dirinya berkonsultasi guna memastikan bentuk pendampingan beserta perlindungan yang diharapkan oleh kliennya. Kedatangannya ke LPSK juga bersifat antisipasi apabila kliennya mengalami bentuk intimidasi atau pelaporan balik dari event organizer (EO) Miss Universe Indonesia tersebut.

“Sejauh ini (kami) belum ada intimidasi, tentu dari masyarakat adalah semacam victim blaming yah seolah-olah korban ini menjadi dipersalahkan. Ini yang membuat di Indonesia susah sekali,” terang Mellisa di kantor LPSK Jakarta Timur, Selasa (8/8).

Dia menjelaskan, kliennya mengaku mendapatkan dugaan pelecehan seksual melalui body checking yang notabene tidak ada dalam susunan kompetisi ajang putri kecantikan se-Indonesia tersebut.

Dia pun mengatakan, telah menyerahkan bukti-bukti berupa foto dan susunan acara dari kontes Miss Universe Indonesia itu ke LPSK.

“Kami sampaikan juga dalam hal ini sama sekali tidak ada konsent, dari para perserta yang korban ini dalam hal body checking. Kami sampaikan bukti dalam format, rundown agenda resmi yang tidak ada satu pun, dalam agenda itu ada body checking. Sehingga mereka secara tiba-tiba seperti mau tidak mau, menjalani yang namanya body checking,” tegas Mellisa.

Dia merinci, ada beberapa bukti dokumen bagaimana bentuk perlakuan EO Miss Universe tersebut terhadap kliennya. Dua alat bukti juga telah diserahkan ke Mapolda Metro Jaya, sudah masuk unsur pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kami melihat ruangan itu dengan pembatas sekat yang cuma seada-adanya itu tidak layak sama sekali. Jangankan body checking yang seharusnya private ya, untuk ganti baju aja itu tidak. Tadi saya juga memperlihatkan ke Mba Susi ya, bagaimana perlakuan mereka dalam kontestasi Miss Universe Indonesia itu,” beber Mellisa.

Maka dari itu, dirinya berkonsultasi dengan Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK untuk mengantisipasi proses hukum yang tengah dijalaninya.

Baginya, jika kasus ini tidak diungkap secara terang benderang, maka asumsinya apakah kontes kecantikan itu rentan dengan tindakan pelecehan seksual.

“Tadi saya konsultasi itu ke Mba Susi itu bahwa jika seseorang menjadi korban pelecehan, dia jadi ragu untuk menyampaikan. Kami juga jadi berasumsi apakah ini benar-benar hal yang pertama dilakukan di ruang lingkup kecantikan di Indonesia atau di luar sana ya,” tukas Mellisa.

Informasi yang dihimpun, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum panitia penyelengara.

Para finalis mengaku tertekan dan terpaksa menuruti kemauan oknum panitia karena takut tak lolos saat penilaian menjadi finalis Miss Universe 2023.

Mirisnya, selain diluar standar operasional, lokasi di Ball Room Hotel hanya berbilik banner. Para finalis juga turut diminta berpose tanpa busana.

Polda Metro Jaya bakal menyelidiki kasus dugaan pelecahan seksual yang terjadi saat body checking Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dari korban pelecehan seksual berinisial PKN.

“Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya, baru diterima laporannya dari pelapor. Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Trunoyudo kepada awak media, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/8). (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, Miss Universe Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 79feea3d 6288 48b1 9b87 e138552d15d5 Pria Obesitas Berbobot 210 Kilogram di Jakarta Timur Meninggal
Next Article img 20230807 wa0007 x600 Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Piala AFF U-23 2023, Ini Daftarnya

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?