Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkas Rampung, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Segera Diadili
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Berkas Rampung, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Segera Diadili
Headline

Berkas Rampung, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Segera Diadili

Farih
Farih Published 14 Aug 2023, 08:46
Share
1 Min Read
yana
Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet di Bandung Smart City yang menyeret Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana akan segera disidangkan.

Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkas berkas perkara dan telah dilimpahkan ke Tim Jaksa Komisi Antirasuah pada Jumat (11/8/2023) untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Telah selesai dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka YM (Yana Mulyana),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (14/8).

Yana bakal diadili sebagai penerima suap dalam kasus ini. Ia akan ditahan lagi selama 20 hari sembari menunggu persidangan.

“Sampai dengan 30 Agustus 2023 di Rutan (Rumah Tahanan) KPK,” sebut Ali.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK kini tinggal menyelesaikan dakwaannya. Berkas itu ditarget rampung dalam waktu 14 hari kerja.

“Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung,” terangnya.

Sementara itu, KPK juga telah merampungkan berkas penyidikan dua tersangka lainnya yakni Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairul Rijal.

Diketahui, mereka merupakan tersangka yang terkena OTT KPK di kasus suap Bandung Smart City. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Suap, yana mulyana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Snapinsta.app 363842882 593096196346103 580466831289635526 n 1080 RANS Nusantara vs Arema FC Hari Ini: Magenta Force Waspadai Kebangkitan Singo Edan
Next Article Snapinsta.app 365648744 17927728802741522 1868105341675827620 n 1080 Komisi III Dorong Kepolisian Gunakan UU TPKS Usut Dugaan Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?