Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gembong Pastikan Surat Pemecatan Cinta Mega dari DPP Sudah Diterima DPD PDIP DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Gembong Pastikan Surat Pemecatan Cinta Mega dari DPP Sudah Diterima DPD PDIP DKI
Jakarta Raya

Gembong Pastikan Surat Pemecatan Cinta Mega dari DPP Sudah Diterima DPD PDIP DKI

Bambang
Bambang Published 16 Aug 2023, 13:06
Share
1 Min Read
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.(foto Sofian/ipol.id)
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.(foto Sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan surat pemecatan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega sebagai kader partai.

Surat itu diterima DPD PDIP DKI dari DPP, pada Senin (14/8) lalu. “Tapi kalau untuk PAW-nya masih akan berproses. Karena itu membutuhkan waktu. Dan DPP yang memiliki kewenangan penuh untuk PAW,” ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (16/8).

Dia mengatakan, dengan adanya surat DPP tersebut. Secara otomatis, sambung sekretaris DPD PDIP DKI itu Cinta Mega tidak lagi bisa mengatasnamakan PDIP dalam setiap aktivitas politik.”Tapi kalau sebagai anggota dewan masih bisa. Karena proses PAW-nya masih berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi A DPRD dki itu pun menambahkan, jika Cinta Mega masih akan mendapatkan hak-haknya sebagai anggota DPRD DKI.”Selama Belum ada pelantikan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP yang baru. Cinta Mega masih mendapatkan haknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta,” tegasnya.

Baca Juga

PDIP merilis surat pemecatan Joko Widodo (Jokowi), anak dan mantunya. Foto: X Joko Widodo
PDIP Resmi Rilis Surat Pemecatan Jokowi dan Keluarga Besarnya
Anggota DPRD Resmi Dilantik, PDIP Harapkan Formasi Komplit di Dapil Jelang Pencoblosan
Terdaftar Jadi Caleg PAN di Dapil 9 Dengan Nomor Urut 2, PAW Cinta Mega Diproses KPU

Seperti diberitakan, anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega sempat viral karena bermain game disaat sidang paripurna. Akibatnya, DPD PDIP DKI Jakarta pun secara cepat meminta agar Cinta Mega di PAW.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cinta mega, gembong warsono, Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Surat Pemecatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Salah satu pelaku Judi togel diamankan pihak TNI, Foto: Instagram, @terang_media Bandar Judi Togel di Langkat Ditangkap TNI, Ngaku Rutin Bayar Rp 25 Juta ke oknum Polisi
Next Article Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung saat menerima pelimpahan berkas perkara pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (ARPG) dari penyidik Bareskrim Polri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kasus Penistaan Agama, Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Perkara Panji Gumilang

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?