Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bukan hanya Gaji ASN saja yang Naik, Kabar Gembira juga untuk PPPK, Tunggu saja tanggal mainnya?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bukan hanya Gaji ASN saja yang Naik, Kabar Gembira juga untuk PPPK, Tunggu saja tanggal mainnya?
HeadlineNasional

Bukan hanya Gaji ASN saja yang Naik, Kabar Gembira juga untuk PPPK, Tunggu saja tanggal mainnya?

Bambang
Bambang Published 18 Aug 2023, 13:24
Share
1 Min Read
Gaji ASN naik. ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Foto/JPNN.com
Gaji ASN naik. ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Foto/JPNN.com
SHARE

IPOL.ID-Kabar gembira datang dari Presiden Jokowi yang mengumumkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri sebesar 8 persen, dan 12 persen untuk pensiunan.

Perlu diketahui bahwa ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dengan demikian, bukan hanya gaji PNS yang naik, tetapi juga gaji PPPK, yang berlaku pada 2024 mendatang.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha berharap kenaikan gaji PNS dan PPPK dapat meningkatkan kinerja ASN dan meningkatkan rasa tanggung jawab untuk melayani masyarakat.

Baca Juga

Ilustrasi mobil dinas berplat merah yang dilarang untuk liburan Nataru. Foto: dok pemprov
ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Liburan Nataru, Ada Aturannya
Bekas Bos DPRD Minta Pj Teguh Tidak Bongkar Pasang Pejabat Pemprov Hingga Februari 2025
Walikota Jakbar Minta ASN Harus Netral di Pilkada Jakarta 2024

“Gaji ASN naik, kami tentu berharap hal ini mampu untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat tentunya,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Kamis (17/8).

Seusai memimpin upacara HUT ke-78 RI di Balaikota Jambi, Syarif Fasha menegaskan bahwa Pemkot Jambi belum bisa menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN PNS dan ASN PPPK pada tahun depan.

Alasannya, tahun depan itu karena Pemkot Jambi memiliki banyak beban anggaran.Antara lain pada 2024 akan ada pemilihan kepala daerah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aparatur Sipil Negara (ASN), CPNS dan PPPK tahun 2024, Gaji Naik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gregoria Mariska Tunjung bertanding melawan Pusarla V. Sindhu pada ajang Kapal Api Group Indonesia Open 2023 di Istora Senayan, Selasa (13/6). (Alidrian Fahwi/ipol.id) Jelang Kejuaraan Dunia 2023: Tim Bulutangkis Indonesia terbang ke Kopenhagen, Berharap Rebut Gelar
Next Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT KPK KPK Dalami Peran 2 Orang PPK Terkait Proyek Pengadaan Truk Basarnas

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Nasional
Menbud: Pelestarian Budaya di Seluruh Daerah Harus Tumbuh Kuat, Jadi Bagian Identitas Kekuatan Bangsa di Mata Dunia
03 May 2026, 17:31
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Olahraga
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 2 2025 – 2026 Banjir Peserta, Kualitas Pemain Lebih Menonjol Dibanding Seri 1
03 May 2026, 19:13
HeadlineOlahraga
Hajar Liverpool 3-2, Manchester United Mantap ke Liga Champions
04 May 2026, 06:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?