Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kapasitas Meluber, Rutan dan Lapas di Jakarta Harusnya 5.963 Diisi 15.816 Orang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kapasitas Meluber, Rutan dan Lapas di Jakarta Harusnya 5.963 Diisi 15.816 Orang
News

Kapasitas Meluber, Rutan dan Lapas di Jakarta Harusnya 5.963 Diisi 15.816 Orang

Bambang
Bambang Published 18 Aug 2023, 15:27
Share
2 Min Read
Rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah melebihi kapasitas. Foto: Dok/ipol.id
Rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah melebihi kapasitas. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kapasitas yang melebihi pada rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Provinsi DKI Jakarta masih menjadi masalah hingga saat ini.

Berdasar data hingga Kamis (17/8), tercatat ada sebanyak 15.816 warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebar di Rutan dan Lapas wilayah DKI Jakarta.

Jumlah tersebut tidak sebanding karena berdasar data Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta total kapasitas WBP pada Rutan, Lapas, dan LPKA hanya 5.963 orang.

“Dengan kapasitas yang hanya 5.963 orang dihuni 15.816 orang. Artinya tiga kali lipat, seperti apa kondisinya,” ujar Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun pada awak media, Kamis (17/8).

Jumlah WBP itu tersebar di empat Lapas meliputi Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Kelas IIA Salemba, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Kemudian tiga Rutan, meliputi Rutan Kelas I Cipinang, Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Kelas I Pondok Bambu, dan satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakar, Kapasitas Meluber, Rutan dan Lapas di Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bacapres Anies Baswedan. (Foto dok pribadi) Sstt, Bacawapres Anies Sudah Mengerucut Pada Satu Nama
Next Article IMG 20230818 WA0080 Ferry Irawan Bebas Dapat Remisi di Hari HUT Kemerdekaan RI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?