Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ferry Irawan Bebas Dapat Remisi di Hari HUT Kemerdekaan RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Ferry Irawan Bebas Dapat Remisi di Hari HUT Kemerdekaan RI
News

Ferry Irawan Bebas Dapat Remisi di Hari HUT Kemerdekaan RI

Bambang
Bambang Published 18 Aug 2023, 15:34
Share
1 Min Read
IMG 20230818 WA0080
SHARE

IPOL.ID – Dapatkan Remisi Ferry Irawan yang sebelumnya divonis satu tahun penjara atas kasus dugaan KDRT terhadap mantan istrinya Venna Melinda saat ini bebas.

Tepat di tanggal 17 Agustus 2023, Ferry akhirnya dibebaskan. Ia mendapat remisi satu bulan di Hari Kemerdekaan Indonesia.

Salah satu kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang yang dibagikan akun pribadinya @jeffysimatupang_sh, pada Jumat (18/7) video kebersamaan saat bersama sang aktor.

Dalam video yang diunggah ke Instagram Story, Ferry terlihat senang saat sang pengacara menjelaskan alasannya dibebaskan.

Baca Juga

ddd2a85c 47a2 46c0 a532 ebfcd35af9d6
Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Kini Kerja Bareng Sunan Kalijaga
Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Serahkan Kembali Berkas ke Kejati Jatim
Venna Melinda Mantap Ceraikan Ferry Irawan

Jeffry mengatakan bahwa alasan Ferry dibebaskan lantaran ia terbukti tidak melakukan tindak KDRT berat kepada Venna. Itu sebabnya pihak pengadilan mempertimbangkan Ferry untuk menjadi salah satu narapidana yang mendapat remisi spesial HUT RI ke-78.

“Dalam putusan pengadilan jelas sekali mengatakan Bapak Ferry tidak terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berat, itu yang perlu digaris bawahi. Pak Ferry tidak pernah melakukan KDRT berat, itu dalam putusan pengadilan,” kata Jeffry di unggahan story miliknya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bebas Dapat Remisi, ferry irawan, Hari HUT Kemerdekaan RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah melebihi kapasitas. Foto: Dok/ipol.id Kapasitas Meluber, Rutan dan Lapas di Jakarta Harusnya 5.963 Diisi 15.816 Orang
Next Article Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id Untuk Kedua Kalinya, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Terkait Kasus Tukin

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?