IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam pemeriksaan kali ini, KPK memeriksa Sekretaris Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Iman Kristian Sinulingga.
“Pemeriksaan hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8).
Diketahui, Iman diperiksa untuk kedua kalinya dalam korupsi tunjangan kinerja (tukin). Sebelumnya, Iman pernah diperiksa pada 14 Agustus 2023. Kali ini dia diperiksa bersama Nurhasana yang juga pegawai di Ditjen Minerba.
Hingga kini, KPK sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Adapun, mereka diduga memperoleh uang miliaran rupiah dari korupsi dana tukin yang merugikan negara hingga Rp 27,6 miliar.(Yudha Krastawan)