Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Untuk Kedua Kalinya, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Terkait Kasus Tukin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Untuk Kedua Kalinya, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Terkait Kasus Tukin
Hukum

Untuk Kedua Kalinya, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Terkait Kasus Tukin

Bambang
Bambang Published 18 Aug 2023, 16:14
Share
1 Min Read
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam pemeriksaan kali ini, KPK memeriksa Sekretaris Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Iman Kristian Sinulingga.

“Pemeriksaan hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8).

Diketahui, Iman diperiksa untuk kedua kalinya dalam korupsi tunjangan kinerja (tukin). Sebelumnya, Iman pernah diperiksa pada 14 Agustus 2023. Kali ini dia diperiksa bersama Nurhasana yang juga pegawai di Ditjen Minerba.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang

Hingga kini, KPK sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Adapun, mereka diduga memperoleh uang miliaran rupiah dari korupsi dana tukin yang merugikan negara hingga Rp 27,6 miliar.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Tukin, Kementerian ESDM, kpk, Periksa Sekretaris Ditjen Minerba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230818 WA0080 Ferry Irawan Bebas Dapat Remisi di Hari HUT Kemerdekaan RI
Next Article Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.(foto Sofian/IPOL.id) Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Selidiki Pembelian Lahan di Kalideres

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Headline
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
07 May 2026, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?